Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Terdaftar Belum Ya? Begini Cara Ngecek Kartu SIM Prabayar Sudah Registrasi atau Belum

Masing-masing operator telah menyediakan fitur pengecekan melalui beragam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS.

Editor: Afrizal
Grafis Tribun Pekanbaru
Alur pemblokiran registrasi ulang kartu prabayar 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Hari ini, Rabu (28/2/2018) menjadi batas akhir registrasi dan daftar ulang kartu SIM Prabayar.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informsi sudah mengeluarkan pengumuman ini sejak beberapa bulan lalu.

Namun masih ada warga yang belum mendaftar ataupun belum tahu cara mendaftar.

Ada juga yang sudha daftar tapi belum yakin apakah sudah terdaftar atau belum.

Bagi Anda yang sudah mendaftar, ternyata ada caranya lho mengetahui apakah kartu sudah betul-betul terdaftar atau belum.

Baca: JANGAN PANIK Bila Gagal Registrasi dan Daftar Ulang Kartu SIM Prabayar, Ada Solusi dan Triknya  

Baca: Belum Registrasi dan Daftar Ulang Kartu SIM Prabayar Warga Ragu Akan Diblokir: Masa Iya

Baca: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren, Hari Ini Terakhir!

Baca: Batas Akhir 28 Februari 2018, Begini Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Telkomsel

Kepastian terdaftar ini sangat penting.

Apa Anda ingin nomor handphone yang sudah lama dipakai dan jadi alat penghubung dengan banyak orang tiba-tiba diblokir?

Efeknya tentu saja nomor tersebut tidak bisa dihubungi.

Apalagi kalau kartu tersebut digunakan untuk kepentingan bisnis.

Tidak terbayang seperti apa kerugian yang dialami karena hilangnya komunikasi dengan pelanggan.

Menguktip Kompas.com, ciri nomor yang berhasil registrasi bagi Anda yang sudah melakukan registrasi tetapi tidak yakin nomor ponsel berhasil terdaftar bisa mengecek di masing-masing operator.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved