Indragiri Hulu

Sopir Truk Pengangkut Kertas Maut Ditetapkan Menjadi Tersangka, Kelalaiannya Ini yang Sebabkan Laka

Pihak Kepolisian Sat Lantas Polres Inhu sudah menetapkan supir truk pengangkut kertas maut yang menimpa RF (8) sebagai tersangka.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Tribupekanbaru/rizkyarmanda
Ilustrasi - Lakalantas truk 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Sat Lantas Polres Inhu sudah menetapkan supir truk pengangkut kertas maut yang menimpa RF (8) sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Waras Wahyudi kepada Tribuninhu.com, Jumat (2/3/2018).

"Supir sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena supir tersebut diduga lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan korban tewas," kata Waras Wahyudi.

Hingga kini pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka.

Baca: Ya Tuhan, Hendak ke Sekolah Bocah Ini Malah Tewas Tergencet Truk, Diduga Kesalahan Sopir

Baca: Mimpi Ayahnya Masih Hidup, Sang Anak Minta Makam Ayah Dibongkar, Dan Ternyata . .

Waras melanjutkan, supir yang diketahui berinisial FH itu membawa mobil pengangkut kertas menuju Lampung.

Namun sesampainya di Kecamatan Seberida, FH diduga mengantuk sehingga mengakibatkan truk yang dikemudikannya oleng dan kemudian terjatuh menghimpit RF.

Sat Lantas Polres Inhu juga sudah mengamankan satu unit truk serta satu unit sepeda yang digunakan korban sebagai barang bukti.

Menurut informasi yang diterima Tribun, korban juga sudah dimakamkan pada Kamis (1/3/2018) lalu. 

Kejadian kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Lintas Timur, Dusun Berapit, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu pada Kamis (1/2/2018) lalu sekira pukul 07.00 WIB.

Baca: Bilang Ingin Minta Maaf, Pria di Rengat Masuk Rumah dan Keluar Lagi Pegang Parang Berlumur Darah

Baca: Sudah Lima Orang Saksi Yang Diperiksa Terkait Kecelakaan Kerja di Hotel Di Jalan Riau

Informasi yang diperoleh, RF mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak pergi sekolah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved