Astaga, Kades Asal Inhu Diciduk Polisi di Kamar Hotel di Pekanbaru, Terbukti Lakukan Ini

Pria oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial K alias Eka (40) ditangkap petugas dari Polsek Bukit Raya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Pria oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial K alias Eka (40) ditangkap petugas dari Polsek Bukit Raya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pria oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial K alias Eka (40) ditangkap petugas dari Polsek Bukit Raya.

K diamankan saat berada di dalam kamar hotel Parma di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Sabtu (3/3/2018).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, diduga ada sejumlah orang yang sedang pesta sabu di kamar hotel tersebut.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Baca: Banjir Rendam Sekolah di Pekanbaru dan Liburkan Siswa, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

"Tim langsung menuju kamar yang dimaksud. Saat dilakukan penggerebekan, kita dapati 1 orang di dalamnya," kata Kapolsek.

Baca: Heboh, Foto Anggota DPRD Pamer Uang Dolar Saat Pose di Depan Kasino Singapura Viral di Medsos

Dilanjutkannya, ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti bungkusan kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Lalu 4 buah potongan pipet dan satu buah pirek di atas meja kamar. Berikut sebuah bong yang terbuat dari botol air mineral.

"Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Pribadi.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved