Sejak 2017 Inilah Sederet Pegawai Pemda Pelalawan Terjerat Narkoba, Sudah Rahasia Umum

Penahanan empat oknum pegawai RSUD Selasih Pangkalan Kerinci oleh BNNK ramai dibicarakan.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribupekanbaru/johanes
Gedung RSUD Selasih Pelalawan terletak di Jlan Hangtuah Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Penggerebekan empat oknum pegawai RSUD Selasih Pangkalan Kerinci oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan pada Selasa (6/3/2018) malam lalu, langsung ramai dibicarakan di masyarakat dan kalangan pegawai.

Apalagi mereka digrebek di ruang radiologi rumah sakit plat merah itu, semakin mencoreng wajah pelayanan kesehatan.

Meski mereka tidak ditahan lantaran tak ditemukan barang bukti saat penggeledahan, tapi harus menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Baca: Tak Diterima Ditegur Main HP, Siswa SMP di Pontianak Aniaya Guru, Lempar Pakai Kursi!

Disamping itu mereka bersiap menerima sanksi dari pemda. Tiga dari pemuja sabu itu berstatus PNS dan satu lagi oknum honorer.

Sudah menjadi rahasia umum, banyak PNS Pelalawan yang menyalahgunakan narkoba.

Bahkan sejak tahun 2017, sudah beberapa orang yang ditangkap polisi dan berujung di balik jeruji penjara.

Inilah data pegawai Pelalawan yang terjerat narkoba baik bersatatus PNS maupun honorer.

Pada Bulan Agustus 2017 lalu seorang PNS berinisial EF alias Efan diringkus tim Opsnal Satres Narkoba di rumahnya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu-sabu siap diedarkan.

EF diduga pengedar serbuk putih memabukkan itu.

Baca: Penggemarnya Sempat Heboh, Artis Terkenal India Ini Ungakap Alasannya Jadi Mualaf

Memasuki pertengahan September 2017, polisi kembali menangkap seorang PNS berinisial YH alias Hendri.

Pegawai yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini ditangkap di Jalan Pelita. Saat digeledah, ada satu paket sabu di kantong celananya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved