Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pelalawan Tak Bisa Jamin APBD Disahkan 30 November, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Mulai Pekan Depan

DPRD Pelalawan tampaknya tidak bisa menjamin pengesahan APBD tahun 2026 sebelum 30 November 2025.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
PARIPURNA - Bupati Pelalawan H Zukri dan Wabup Husni Tamrin bersama para pimpinan dan anggota DPRD saat paripurna Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-26 di gedung dewan beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • APBD 2026 terancam molor karena waktu pembahasan sangat sempit.
  • KUA-PPAS baru diserahkan 17 November, hanya tersisa 9 hari sebelum tenggat.
  • Tahapan panjang: paripurna 23 November, pembahasan Banggar, lalu Ranperda awal Desember.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan tampaknya tidak bisa menjamin pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebelum 30 November 2025.

Pasalnya, rangkaian dan mekanisme yang musti dilalui masih panjang untuk membahas dan mengesahkan APBD 2026.

Dimulai sejak menerima draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beberapa hari yang lalu, sampai agenda ketuk palu anggaran memakan waktu yang cukup lama. 

"Memang arahan Mendagri, APBD sudah disahkan sebelum 30 November. Tapi sekarang waktu sudah sempit dan mepet," ujar Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri S.Pd M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Sebar 500 Undangan, DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-26

Untuk mengejar pengesahan APBD 30 November, DPRD dan Pemda Pelalawan hanya mempunyai waktu 9 hari sejak sat ini.

Padahal, proses yang dibutuhkan masih lama. 

Hal ini disebabkan penyerahan KUA-PPAS dari Pemda yang sangat terlambat.

Sebenarnya DPRD Pelalawan telah menjadwalkan agenda terkait pengajuan anggaran tersebut.

Rancangan KUA-PPAS 2026 diterima pada Senin (17/11/2025) lalu. 

Berkas yang diterima Sekretariat DPRD draf KUA 2026 sebanyak 50 buku dan draf PPAS 2026 sebanyak 50 buku.

Ini menjadi titik awal pembahasan anggaran tahun depan. 

"Paripurna penyerahan dan mulai pembahasan KUA-PPAS agendakan pekan depan. Itu arahan dari pimpinan dewan," tambah Masri.

Diterangkannya, rapat paripurna dengan agenda penyerahan KUA-PPAS 2026 dari Pemda ke DPRD digelar Senin (23/11/2025) pekan depan.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draf KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved