Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lowongan CPNS 2018

Lowongan CPNS 2018, Kabupaten Pelalawan Butuh 1.000 Formasi untuk Seluruh OPD

Berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) dari OPD masing-masing, dibutuhkan sekitar 1.000 formasi.

Editor: Afrizal
net
Ilustrasi 

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Kabupaten Pelalawan, Riau membutuhkan formasi CPNS yang tergolong banyak.

Berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) dari OPD masing-masing, dibutuhkan sekitar 1.000 formasi. 

Jumlah ini tersebar di berbagai OPD. 

Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKP2D) Pelalawan, Edy Suryandi, menuturkan jumlah 1.000 formasi tersebut diperhitungkan berdasarkan kebutuhan lima tahun kedepan.

Berapa yang akan diterima pusat, pihaknya masih menunggu keputusan. 

Pemerintah pusat telah mengumumkan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah tahun 2018 ini.

Penerimaan CPNS 2018
Penerimaan CPNS 2018 (tribun lampung)

Baca: Penerimaan CPNS Dibuka Setelah Pilkada, BKD Riau Tunggu Ini dari Menpan

Baca: Info Pendaftaran CPNS 2018, Bidang Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Baca: Pantau Terus, Pemko Pekanbaru Sudah Usulkan Ribuan Formasi CPNS, Profesi Inilah Paling Banyak

Setiap daerah tengah melakukan persiapan test CPNS.

Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKP2D) Pelalawan, Edy Suryandi, menyatakan pihaknya telah menerima surat permintaan pengusulan formasi CPNS.

Berdasarkan surat itu, BPK2D Pelalawan telah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengusulkan kebutuhan aparatur di instansi masing-masing.

Setelah usulan terkumpul langsung dikirimkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

"Sudah kita usulkan ke pusat (Kemenpan), formasi kebutuhan PNS di Pelalawan. Sekitar 1.000 formasi," ungkap Edy Suryandi, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (9/3/2018).

Namun jumlah itu tidak serta merta disetujui oleh Kemenpan pada penerimaan CPNS tahun ini melalui jalur umum di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved