Meranti
BPBD Meranti Enggan Buka Data Karlahut, Ini Alasannya
Meskipun telah mendapatkan data real luas Karhutla di Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur, namun pihak BPBD masih enggan mengungkapkan
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Meskipun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendapatkan data real luas Karhutla di Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur, namun pihak BPBD masih enggan mengungkapkan ke publik.
Baca: TKI Terbaring di Rumah Sakit, Imigrasi Siak Koordinasi dengan KDEI Taiwan
Baca: Hasil Riset Ini Bikin Kita Ternganga: Pengguna Emoji Lebih Sering Berhubungan Seks, Benarkah?
Menurut Edy, hasil pengukuran luas lahan di Desa Lukun tersebut sengaja masih dirahasiakan lantaran kasus Karhutla tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Res Krim Polres Kepulauan Meranti meminta kita untuk tidak mengungkapkan ke publik dulu, karena masih proses penyelidikan. Kita dukung penuh dulu upaya pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini," ujar Edy Afrizal, Senin (12/3/2018).
Baca: JPU Tuntut Mantan Anggota DPRD Kuansing 6 Tahun 10 Bulan, Ini Penjelasannya
Namun, ia berjanji akan segera mengungkapkan ke publik setelah ada pemberitahuan dari pihak kepolisian.
Edy hanya mengungkapkan, luas lahan yang terbakar pada 8 Februari lalu tidak seluas yang diungkapkan oleh peneliti BRG di media beberapa waktu lalu.
Baca: Temui Pendemo, Kasatpol PP Pekanbaru Malah Diusir, Pendemo: Kita Bukan Demo Gelper Pak
"Memang ada penambahan luas yang awalnya hanya 211,5 hektare di lokasi itu. Namun, tidak sampai seribuan hektare yang seperti diungkapkan oleh pihak peneliti BRG," ujar Edy Afrizal.
Data luas Karhutla tersebut didapatkan setelah petugas BPBD melakukan pengukuran di lokasi pada Sabtu (10/3/2018) kemarin.
Baca: Cek Harganya! Jersey Egy Maulana Vikri di Lechia Gdansk Resmi Dijual
Edy mengatakan, proses pengukuran luas lahan di lokasi tersebut membutuhkan waktu selama 2 hari.
"Petugas kami harus menginap di lokasi untuk melakukan pengukuran," ujar Edy Afrizal.(*)