Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Lakukan OTT di Tangerang, 7 Orang Diamankan Termasuk Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang

Editor: M Iqbal
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/2/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,  JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang yang dilakukan pada, Senin (12/3/2018).

"Sejak sore menjelang Maghrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Baca: Jangan Salah, Pria Bisa Menolak Berhubungan Seks, Inilah 6 Penyebabnya yang Paling Umum

Baca: Curhat di Media Sosial, Uya Kuya Sebut Astrid dan Deddy Corbuzier Alay

Mereka yang diamankan terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta.

Dalam penindakan kali ini, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena yang diamankan ada yang berprofesi sebagai hakim dan panitera,

Rencananya, KPK bakal menggelar konferensi pers soal OTT ini pada Selasa (13/3/2018).

Baca: Melalui Ramalan Jayabaya, Datangnya Kemerdekaan RI Sudah Diprediksi Sultan Hamengku Buwono IX 

Rencana pemeriksaan Kamis (1/3) bertujuan untuk mendalami peran dan proyek yang jadi obyek suap.(Kompas TV) Penulis:Robertus Belarminus 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Tangerang, KPK Amankan 7 Orang Termasuk Hakim

Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Menyebarkan Hoaks

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved