Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Curiga Gagalnya Lelang Pengadaan Sapi Bali, DPRD Riau Panggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto mengatakan, pihaknya curiga, permasalahan tersebut terjadi karena ada kongkalikong

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Terkait gagalnya pengadaan sapi bali tahun anggaran 2017 lalu, pihak Komisi II DPRD Riau akan memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dalam waktu dekat.

Anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto mengatakan, pihaknya curiga, permasalahan tersebut terjadi karena ada kongkalikong antara pihak Dinas dengan perusahaan pemenang lelang tersebut.

Baca: 12 Jam KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis, Segini Dokumen Berkas yang Disita

Baca: Pastikan Status Plt Sekda Kuansing, Pemprov Riau Berkonsultasi dengan Kemendagri

"Persoalan ini sangat merugikan masyarakat. Dari segi program dan perencanaan. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan memanggil dinas terkait, yang merupakan mitra kami, dan akan kami pertanyakan hal itu," kata Sugianto kepada Tribun, Rabu (21/3).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak dinas memberi sanksi kepada perusahaan pemenang, dengan memblacklist serta denda kepada pihak perusahaan.

Baca: Guru Bantu dan Guru Honor Daerah Kerap Menjadi Korban, Ini Saran Dewan ke Pemprov Riau

"Karena hal itu telah melanggar sebagian isi kontrak yang tertera pada saat pemenang lelang diumumkan. Kami minta segera diberi sanksi. Kalau ga diberi sanksi berarti patut dicurigai, jangan-jangan ada permainan," tuturnya.

Sebelumnya, Sugianto juga mengatakan, pihak Dinas Peternakan Provinsi Riau, diminta untuk memblacklist perusahaan pengadaan sapi yang gagal pada tahun 2017 lalu tersebut.

Dikatakan Sugianto, pihaknya berharap kasus itu di usut tuntas, karena hak dan kewajiban perusahaan ataupun kontraktor pemenang tender pengadaan sapi di Dinas Peternakan Provinsi Riau harus jelas.

"Karena banyak masyarakat petani di Riau rugi akibat kegagalan perusahaan melaksanakan kegiatan pengadaan sapi tersebut," kata Sugianto kepada Tribun.

Ia juga menekankan, agar perusahaan tersebut jangan sampai ikut lelang lagi untuk pengadaan sapi tahun ini, supaya tidak terulang lagi kasus 2017 sebelumnya.

Baca: Selain dari Jokowi, Bulan Juga Dapat Kursi Roda dari Ruben Onsu, love you kak ruben

"Masalah ini harus diusut tuntas, perusahaan ada hak dan ada kewajibannya, harus didenda dan di black list perusahan itu, jangan sampai ikut lagi perusahaan itu supaya tidak terulang, masyarakat yang menanggung kerugiannya," imbuhnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved