Geledah Kantor DPRD dan Dinas PU Bengkalis, KPK Sita 8 Kontainer Dokumen
Selain melakukan penggeledahan di Jalan Wono Sari, Kecamatan Marpoyan damai Pekanbaru,KPK juga melakukan penggeledahan di Kecamatan Tenayan Raya.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Selain melakukan penggeledahan di Jalan Wono Sari, Kecamatan Marpoyan damai Pekanbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/3/2018) juga melakukan penggeledahan di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Bengkalis.
Baca: Waspada! Ini Jenis Cacing Diduga Terdapat dalam 3 Merek Produk Ikan Kaleng yang Dilarang BBPOM
Baca: Kabid Cipta Karya Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Plt Kadis PUPR Soal Alasannya
"Tim juga melakukan penggeledahan di Tenayan Raya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Tribun, Rabu sore.
Hasil penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis dan Dinas PU Bengkalis penyidik menyita 8 kontainer berkas dan dokumen-dokumen proyek jalan.
"Selanjutnya bukti-bukti ini tentu akan kami pelajari lebih lanjut dan diklarifikasi pada saksi atau tersangka," lanjutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Pekanbaru, Rabu (21/3/2018).
Penggeledahan dilakukan di kantor kontraktor atau pihak swasta.
Baca: Buka Popda, O2SN, FLS2N dan Gala Siswa SMP Tingkat Kabupaten, Ini Permintaan Sukiman
Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.
"Hari ini Penyidik menggeledah sejumlah tempat di Pekanbaru. Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB dilakukan penggeledahan di kantor salah satu kontraktor terkait kasus dugaan korupsi di Bengkalis," ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada Tribun.
Penyidik menyita sejumlah dokumen di lokasi ini.
Baca: Penyidik Periksa Sejumlah Saksi dalam Penyidikan Dugaan Tipikor Dispora Riau