Kampar
Sudah Lama Dijadwalkan Pemkab Kampar-BRK Akhirnya MoU Transaksi Daring
Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri meneken nota kesepahaman tentang penerapan dua jenis transaksi daring di Batam
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri meneken nota kesepahaman tentang penerapan dua jenis transaksi daring di Batam, Selasa (20/3/2018).
Sebelumnya transaksi daring sudah diterapkan sejak awal Januari 2018.
Tanda tangan masing-masing dibubuhkan oleh Bupati Kampar, Azis Zaenal dan Direktur Utama BRK, Irvandi Gustari. Penandatanganan disaksikan oleh Komisaris Utama BRK, R. Mambang Mit.
Wakil Bupati, Catur Sugeng Susanto, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kampar, Azwan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward juga hadir mendampingi Bupati.
Baca: Disdagperin Bengkalis Sudah Terima Sejumlah Merek Ikan Kemasan Kaleng Mengandung Cacing
Baca: Pidato Prabowo Indonesia Akan Bubar 2030 Viral, Begini Tanggapan Akun Resmi Twitter Gerindra
Baca: Miliki Potensi Besar Bapenda Dumai Pasang Alat Perekam Transaksi untuk 2 Sektor Pajak Ini
Bupati Azis mengatakan, transaksi daring, e-payment dan non-tunai, diterapkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Menurut dia, transaksi tunai yang selama ini diterapkan membutuhkan sumber daya besar.
Edward mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman atau Memo of Understanding sebenarnya sudah lama dijadwalkan.
Kendalanya penyesuaian jadwal kedua belah pihak.
Menurut dia, tidak ada masalah jika MoU ditandatangani belakangan.
Sejauh ini, penerapan transaksi daring berjalan lancar. Hanya saja, kata dia, pihak BRK perlu mempersiapkan Content Management System (CMS) sebagai instrumen pendorong non-tunai setelah MoU diteken.
Edward menjelaskan, BRK baru memiliki aplikasi bernama SKPD Online.
Aplikasi ini dinilai masih perlu ditingkatkan menjadi CMS.