Pelalawan
10 Hotel dan Penginapan di Pelalawan Menunggak Pajak, Ada yang Sejak Januari 2017
Ada 10 hotel dan penginapan yang menunggak pajak tersebar di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, hingga Ukui.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Ternyata banyak hotel dan penginapan di Kabupaten Pelalawan yang tidak taat dalam perihal pembayaran pajak kepada pemerintah daerah.
Hingga Februari 2018 ini setoran pajak hotel dan restoran masih sangat minim.
Setidaknya ada 10 hotel dan penginapan yang menunggak pajak tersebar di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, hingga Ukui.
Tunggakan pajaknya beragam mulai dari lima bulan, tujuh bulan, dan bahkan ada yang sampai satu tahun.
Baca: Sinyal Jadwal Penerimaan CPNS 2018 dari Kemenpan RB, Selain Ijazah Siapkan Juga Syarat Berikut
Baca: Mencari Titik Terang Penemuan Mayat Perempuan di Tebingtinggi, Polisi Lacak Keberadaan Pria Ini
"Sebenarnya kita sudh memperingati secara lisan. Petugas kita datang ke sana dan mengingatkan pengelola. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baiknya," papar Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Senin (26/3/2018).
BPKAD, kata Devitson, akan mengirimkan surat teguran pertama kepada pengelola 10 hotel dan penginapan itu, lantaran peringatan lisan tidak digubris.
Teguran secara tertulis langsung dikirimkan hari ini, Senin (26/3/2018).
Agar pemilik dan pengelola melunasi kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada.
Devitson mengungkapkan, pajak hotel dan restoran yang dikenakan mencapai 10 persen dari tingkat hunian setiap bulannya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi.
Meskipun saat ini sistem penghitungan tingkat hujian dan transaksinya masih manual.
Dimana pengelola diminta jujur melaporkan tamu yang menginap setiap bulannya.
"Kedepan kita akan pakai sistem online. Bekerja sama dengan perusahaan perbankan atau bank. Sekarang dalam penjajakan," tandasnya.