Penerimaan Polri Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratan yang Harus Disiapkan!
Kamu mau jadi polisi? Cek dan siapkan semua dokumen kelengkapan ijazah sampai kelakuan baik.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kamu mau jadi polisi? Cek dan siapkan semua dokumen kelengkapan ijazah sampai kelakuan baik.
Mulai Senin (26/3/2018) ini Polri membuka lowongan buat kamu yang ingin menjadi polisi.
Dilansir dari laman website penerimaan.polri.go.id ada 9 jenis seleksi calon anggota Polri yang dibuka.
Diantara Taruna Akpol, Bintara Polri hingga Tamtama
Baca: Kabar Gembira, Ini Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Catat Tanggal Siapkan Syarat-syaratnya!
Baca: Peluang 100 Honorer K2 Pemprov Ditetapkan Jadi CPNS Tertutup
Baca: Dituduh Mencuri Listrik, Pemilik Kos Ini Didenda Rp 968 Juta, Akhirnya Lapor Polisi
Berikut ini jenis seleksi dan juga jadwal pendaftaran bagi Anda yang berminta mengikuti seleksi penerimaan Polri.
1. Taruna Akpol
Pendaftaran Mulai Tgl : 26-Maret-2018 sampai dengan 11-April-2018
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
g. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan khusus dan pendaftaran dilakukan melalui laman website http://penerimaan.polri.go.id/
2. Bintara Polri
Pendaftaran Mulai Tgl : 26-Maret-2018 sampai dengan 11-April-2018
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
g. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
