Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gagalkan Peredaran 7,5 kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi, Dit Narkoba Polda Riau Amankan 2 Kelompok Kurir 

Narkotika sama-sama diselundupkan dari Malaysia melalui Pulau Rupat menyeberang ke Dumai sebbelum akhirnya diamankan di kawasan Kandis.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/ilhamyafiz
Dit Narkoba Polda Riau Amankan Dua Kelompok Kurir Narkoba 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi dari lima orang tersangka dalam dua operasi berbeda.

Tidak tanggung-tanggung jumlah sabu sabu yang disita mencapai tujuh setengah kilogram.

Selain itu narkotika jenis pil ekstasi yang diamankan mencapai 5 ribu butir.

"Kami amankan di dua lokasi berbeda, ada lima orang pelaku, sabu sabu sama-sama terbungkus bungkusan teh china," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono, Rabu (28/3/2018) pada tribunpekanbaru.com

Kelima pelaku merupakan dua jaringan berbeda.

Narkotika sama-sama diselundupkan dari Malaysia melalui Pulau Rupat menyeberang ke Dumai sebbelum akhirnya diamankan di kawasan Kandis.

Baca: Tak Terima Arsip dari Pejabat Sebelumnya, Begini Kebingungan Kades Palung Raya

Baca: Perkembangan Terbaru Pelemparan Molotov ke Kios Ponsel di Jalan Durian, Sekitar Lokasi Ada CCTV

"Ini jaringan berbeda, yang pertama kita amankan Kamis, berikutnya pada hari jumat. Yang pertama barang bukti sabu seberat 2.5 kilogram. Terbungkus dalam kemasan teh china. Satu mobil toyota inova, satu HP dan satu motor. Kita amankam safarudin di pasar minggu kandis km 80," ungkapnya.

Dari penangkapan Safarudin ini, petugas mengembangkan penyidikan, dan akhirnya menangkap dua orang pembeli tujuan narkoba itu diantar di Kota Pekanbaru. Keduanya, Ririandi, dan Doni.

Keduanya diamankan di jalan Air Dingin, Pekanbaru.

Dari sini, petugas kembali mengembangkan penyidikan ke rumah Ririandi.

Kembali ditemukan barang bukti 30 gram sabu sabu di rumahnya, dan dua rekening tabungan.

Sementara untuk barang bukti 5 kilogram sabu yang diamankan Jumat, petugas mengamankan pelaku Jaya Saputra alias Kacak, dan Maulana Isak.

"Pelaku kita buntuti dari Dumai dan diamankan di SBU di Muara Fajar, Pekanbaru. Ditemukan lima bungkus diduga sabu masing-masing seberat satu kilogram dibungkus kemasan teh china," papar Hariyono.

Didalam kendaraan pelaku juga ditemukan narkoba jenis pil ekstasi sejumlah 5 ribu butir. "Kelihatannya warna baru, cerah. Kita juga amankan mobil Daihatsu, dan lima unit Handphone," urainya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved