Ikan Sarden Mengandung Cacing
27 Merk Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Apa Langkah Pemkab Kampar Agar Pedagang Tak Rugi?
Tim Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar telah menyita 485 kaleng kemasan ikan.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tim Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar telah menyita 485 kaleng kemasan ikan. Ikan kaleng sitaan adalah hasil operasi di sejumlah toko, Senin (26/3/2018) lalu.
Belakangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sebanyak 27 merk ikan kaleng positif mengandung parasit cacing.
Jika 485 kaleng hasil operasi terhadap tiga merk, Satgas Ketahanan Kampar belum mengambil tindakan terhadap 27 merk.
Baca: Terpaksa Operasi Lagi 2 Minggu Usai Bersalin karena Nyeri dan Muntah, Dokter Terkejut Temukan Ini
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit mengaku telah menerima rilis dari BPOM tertanggal 28 Maret itu. Namun Satgas belum mengambil tindakan.
"Senin (2/4/2018), saya akan koordinasi dengan Tim Satgas Ketahanan Pangan," ungkap Nurbit, Jumat (30/3) pada Tribunpekanbaru.com.
Selain Dinas Kesehatan Sendiri, Satgas terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Nurbit belum dapat memastikan bentuk tindakan yang akan diambil. Apakah 27 merk itu akan ditarik dari peredaran, nanti disepakati dalam koordinasi lintas instansi yang tergabung dalam Satgas.
"Sekarang Satgas masih melakukan pengawasan," katanya.
Baca: Rasanya Ingin Muntah, tapi Susah, Kisah Gadis yang Tak Pernah Sarapan Viral
Menurut Nurbit, Satgas akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pedagang.
"Kalau yang ekspor impor memang sudah ditarik," katanya.
Rilis BPOM tentang 27 merk itu disosialisasikan terlebih dahulu.
Kemudian Satgas meminta kesadaran pedagang untuk sementara waktu tidak menjual ikan kaleng yang positif mengandung parasit cacing.