Pasokan Gas Terus Masuk, Tapi Pangkalan Ini Tidak Pernah Buka, Warga Curiga, Jangan-jangan. . .
Meski pasokan gas terus masuk, namun Pangkalan gas 3 kg ini tidak pernah buka. Warga pun diliputi kecurigaan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pangkalan yang bermain mata dengan pengecer di wilayah kecamatan Tampan.
Pihaknya akan segera menurunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Baca: Untuk Diketahui, Mulai April 2018 Pengumuman di Bandara SSK II Pekanbaru Gunakan 3 Bahasa
Baca: 90 Menit Mondar-mandir di Jalur Kereta Api, Sepasang Kekasih Ini Pelukan dan Lakukan Hal Tak Terduga
"Tolong kirimkan alamat lengkapnya, nanti akan kita selidiki," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disperindag Kota Pekanbaru, Juarman kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (30/3/2018).
Jika terbukti ada pangkalan yang bermain dengan pengecer seperti yang dikeluhkan masyarakat, maka pihaknya siap untuk memberikan saksi tegas.
"Begitu juga dengan pangkalan yang selalu tutup tapi pasokanya ada. Ini akan kita telusuri, apa penyebabnya kok tutup," katanya.
Baca: Gadis Kelas 6 SD ini Miliki Tubuh yang Tidak Wajar, Begini Analisa Pihak Puskesmas
Sebelumnya, Disperindag Kota Pekanbaru memberikan sanksi berupa surat peringatan kepala pemilik pangkalan gas elpiji di Jalan Safari, Labuh Baru Barat, Kecamatan, Payung Sekaki.
Pangkalan ini sebelumnya dilaporkan warga karena sudah tiga bulan tidak melayani pembelian gas terhadap warga sekitar.
Sanksi peringatan ini diberikan untuk memberikan efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi kembali.
Sebab jika masih terbukti melanggar sanksi berat sampai Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), bisa diberlakukan.
Pemilik pangkalan gas LPG tigakilogram yang ada di Pekanbaru diminta untuk menjalankan distribusi sesuai aturan yang berlaku.
Baca: 27 Merk Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Apa Langkah Pemkab Kampar Agar Pedagang Tak Rugi?