Bejat, Pria asal Pariaman Ini Cabuli 34 Anak Bawah Umur, Semua Laki-laki, Alasannya Bikin Miris!
Untuk modusnya, pelaku awalnya mengincar setiap anak yang lewat sendirian di depan rumahnya...
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh RF terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Lohong, Kenagarian Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, membuat warga setempat marah.
Tak tangung-tangung, jumlah anak yang dicabuli oleh pria bejat berusia 29 tahun itu mencapai 34 orang.
Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai pelajar SD, dan sebagiannya juga ada yang masih TK.
"Saat ini kasus tersebut masih proses sidik. Sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangannya," kata Kapolres Pariaman AKBP Bagus S. Oktobrianto saat dihubungi tribunpadang.com via Whatsaap, Jumat (6/3/2018) sore.
Predator anak tersebut, lanjutnya, sudah ditahan dan masih diperiksa intensif di Mapolsek Sungai Limau.
"Dari pemeriksaan sementara, jumlah korbannya 34 orang. Semuanya laki-laki," ujarnya.
Perbuatan becat pelaku ini, jelas Bagus, sudah berlangsung sejak 2014, dan baru diketahui pada 4 April kemarin setelah adanya laporan dari salah seorang korban yang mengadu kepada orangtuanya bahwa dia dicabuli oleh pelaku.
Tak terima dengan pengadua tersebut, korban bersama orangtuanya, kemudian mendatangi Mapolsek Sungai Limau untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada petugas kepolisian.
Baca: 5 Fakta Pasangan Kekasih Bakar Diri Berpelukan, si Pria Disebut Sudah Beristri dan Punya Tiga Anak
Baca: Bosan Di-bully karena Wajah, Pria Ini Lalu Operasi Plastik, Hasilnya Cewek-cewek Nempel, Penasaran?
Baca: Ditanya Feni Rose Arti Nama Muhammad Fatah, Lucinta Luna Jawab Begini
Baca: Sembunyikan dari Ahok,Tak Hanya Pakai Nama Samaran, Veronica dan JT Bicara dengan Bahasa Ini
Lalu, petugas yang menerima laporan itu membawa korban ke rumah sakit untuk divisum.
Dari hasil visum tersebut, diketahui ada luka dibagian dubur korban, sehingga petugas menangkap pelaku di rumahnya.
"Pelaku awalnya membantah. Tapi setelah didesak penyidik, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku hari itu juga langsung ditahan penyidik di sel Mapolsek Sungai Limau," bebernya.