Indragiri Hilir
Coba Kelabui Polisi, Dua Orang Lelaki Ini Dapat Ganjarannya
Lelaki ini coba kelabui polisi. meski sudah diamankan namun ia memperlihatkan gestur yang biasa saja. Namun usahanya gagal karena temuan ini
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Usaha dua orang warga Tembilahan, San (31) dan Ar (39) untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu-sabu di dalam kotak rokok berakhir gagal.
Dua orang laki - laki pengguna narkotika ini terciduk memiliki satu paket sabu-sabu saat keduanya melintas di Jalan Pekan Arba Tembilahan, Inhil, Sabtu (7/4/2018) siang.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H menuturkan, untuk mengelabui petugas, keduanya mencoba menyembunyikan paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok U Mild.

“Namun berkat kejelian Polisi, keduanya tidak berkutik, saat ditemukan paket narkotika yang dibawanya. Selain sabu - sabu, 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor merk Honda CBR warna merah, juga diamankan,” ujar Kasat Res Narkoba kepada tribunpekanbaru.com.
Lebih jauh, mantan Kapolsek Tanah Merah ini mengisahkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pekan Arba Tembilahan sering terjadi transaksi narkotika.
Berawal dari informasi tersebut, Kasat Res Narkoba lalu memerintahkan anggota Sat Res Narkoba untuk menindak lanjutinya.
Akhirnya tim yang dipimpin oleh Kanit II Aipda K. Sianipar S.Sos mendapat informasi yang akurat, sekira pukul 14.00 WIB 2 orang laki – laki yang diduga adalah orang yang dimaksud melintas di Jalan Pekan Arba dengan mengunakan sepeda motor Honda CBR BM 2065 LG.
Tanpa menunggu lama, anggota opsnal langsung mengamankan kedua orang tersebut.
Saat dilakukan pengeledahan badan terhadap kedua orang tersebut yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
“Saat ini, kedua orang tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Perwira balok tiga ini.(*)