Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Riau Minta KLHK Tepati Janji Tuntaskan RTRW Bulan Ini

DPRD Riau meminta agar semua pihak terus mengawal proses validasi penyelesaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)RTRW Provinsi Riau,

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
ilustrasi/Raflis Jikalahari
Ilustrasi RTRW 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, TRIBUN- Pihak DPRD Riau meminta agar semua pihak terus mengawal proses validasi penyelesaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, yang ditargetkan selesai dalam 20 hari, sejak awal bulan April 2018 lalu.

Baca: Live Streaming Piala AFC di RCTI Sore Ini, Persija Bentrok Klub Malaysia

Salah seorang anggota DPRD Riau, Asri Auzar yang juga merupakan mantan Ketua Pansus RTRW Riau mengatakan, agar harapan semua pihak di Riau kali ini benar-benar terwujud, sehingga bisa segera disahkan dan direalisasikan RTRW Riau tersebut.

"Mari kita kawal dan tunggu bersama-sama, sehingga bulan ini bisa tuntas seperti yang ditargetkan. Kalau selesai, selanjutnya disahkan, akan banyak perizinan usaha di Riau, akan banyak investor, akan banyak usaha, dan akan banyak lapangan pekerjaan nantinya," kata Asri Auzar kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/4/2018).

Baca: Terungkap, Ini Pengakuan dan Sosok Pemuda Bertelanjang Dada yang Kejar Jokowi di Pelabuhan Ratu

Dikatakan Asri, sesuai dengan permintaan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), syarat tentang KLHS sudah dituntaskan pihak Pemprov Riau, dan pihaknya berharap pihak KLHK juga memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RTRW Riau.

"Sesuai permintaan KLHK, KLHS nya sudah diperbaiki. Mereka berjanji alan segera menyiapkan RTRW Riau, karena itu, tolong direalisasikan," imbuhnya.

Baca: Usai Diamuk Gibran, 2 Akun yang Hina Jaket Denim Presiden Jokowi Tidak Ditemukan

Ia juga menekankan, bahwa Panitia Khusus (Pansus) tidak bisa memutihkan kawasan hutan.

Jika hal itu yang menjadi keraguan bagi pihak KLHK.

"Satu yang perlu diingat, tidak satupun Pansus bisa memutihkan hutan. Kewenangannya ada pada KLHS sendiri.

Sekarang, hanya Riau yang belum punya RTRW, karena itu kita harapkan bisa segera," tuturnya.

Ia juga meminta agar pihak Pemprov Riau juga proaktif dalam proses finishing validasi KLHS di KLHK tersebut, sehingga penyelesaian dapat sesuai dengan target.

Baca: PT Kiblatain Diberi Waktu 15 Hari untuk Beri Jaminan Keberangkatan Jemaah pada Bulan Ini

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved