Rokan Hulu

 Bungkus dengan Plastik Klip Warna Putih, Pemuda Ini Mengaku Dapat Sabu dari Seseorang di Kampar

Mendapat informasi dilakukan pengintaian dan terlihat dua orang yang dicurigai tersebut melintas di depan SMKN 1 Tandun

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/Donnykusumaputra
barang bukti sabu 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan dua pria 2 diduga pelaku penyalahgunaan narkotika Jenis sabu, Selasa (17/4/ 2018) sekitar pukul 18.30 Wib.

Kedua pelaku berinisial Yds (22), warga Tandun dan ZU alias FK, (21) warga Afdeling VII Tandun, ditangkap pada dua TKP yakni, Dusun Kukun Desa Tandun dan Dusun Kampung Baru Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kampar.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono,SH, mengungkapkan, ‎dari pelaku Yds, polisi mengamankan barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna putih.

Sat Res Narkoba Amankan Dua Pelaku ?Narkoba
Sat Res Narkoba Amankan Dua Pelaku ?Narkoba (Tribupekanbaru/Donnykusumaputra)

Baca: Sepekan Penyelidikan Pembunuhan Daud Hadi, Begini Penjelasan Polres Pelalawan

Baca: Nyinyirin Pemerintah, Mendagri: Fadli Zon Kritik Terus, Pokoknya Pemerintah Gak Ada yang Bener

"Sementara dari pelaku ZU alias FK disita 4 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan dalam kotak rokok merk U mild," katanya, Rabu (18/4/2018) pada Tribunrohul.com.

Ipda Nanang mengungkapkan, kronologis penangkapan berawal pada Selasa (17/4/ 2018) sekitar pukul 18.30 Wib. Anggota Sat Narkoba mendapat informasi masyarakat ada dua laki laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kasikan menuju Tandun.

Mendapat informasi tersebut, tambahnya, kemudian dilakukan pengintaian dan terlihat dua orang yang dicurigai tersebut melintas di depan SMKN 1 Tandun

Mendapati hal tersebut, sambungnya, anggota Sat Narkoba Polres Rohul dipimpin Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, berhasil mengamankan salah satu dari dua orang tersebut yang berinisial Yds dengan barang bukti 1 paket sabu.

Lebih lanjut dijelaskanya, ‎setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa paket Sabu tersebut diperoleh dari saudara ZU alias FK yang beralamat di Desa Kasikan Kampar.

Baca: Lunasi Listriknya, Gerindra: Bang Fadli Zon Bagus, Langsung Melunasinya, Kalau Pemerintah Tidak

Baca: Habis Menikmati Bibir Lucinta Luna, Kevin Hilers Baru Merasa Dijebak, Saya Korban!

Ipda Nanang menerangkan, melalui informasi tersebut, dilakukan pengejaran terhadap ZU, sehingga sekitar pukul 20.00 Wib, yang bersangkutan berhasil diamankan di Dusun Kampung Baru Desa Kasikan, dengan barang bukti 4 paket sabu dalam kotak rokok U Mild

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti saat ini, sudah diamankan di Mapolres Rohul, untuk proses lebih lanjut," pungkasnya pada Tribunrohul.com. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved