Heboh 3 Pasang Suami Istri Saling Tukar Pasangan, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan!

Dirinyalah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pesta seks swinger ini menjadi heboh setelah polisi menangkap tersangka utamanya.

THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.

THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam.

Dirinyalah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.

“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin 16 April 2018.

Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.

Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah.

Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.

“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.

Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim.

Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.

Tiga pasangan suami istri yang diamankan Polda Jatim dalam penggrebekan pesta seks swinger di sebuah hotel di Surabaya.
Tiga pasangan suami istri yang diamankan Polda Jatim dalam penggrebekan pesta seks swinger di sebuah hotel di Surabaya. (surabaya.tribunnews.com/fatkhul alami)

Diberitakan sebelumnya, tiga pasutri digerebek saat menggelar pesat seks di sebuah hotel di Lawang, Malang.

Mereka digerebek tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu 15 April 2018. 

Fakta-faka Pesta Seks Swinger

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved