Indragiri Hulu
Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Komisi I, Yopi Ingatkan Anggota DPRD Inhu
Dilihat dari sisi politik dan kebijakan, Yopi justru mempertanyakan dimana kesalahan Ketua Komisi I sehingga mendapat mosi tidak percaya.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Samsudin juga merupakan ketua fraksi Golkar DPRD Inhu.
Terkait posisinya sebagai ketua Komisi I DPRD Inhu, Samsudin mendapat mosi tidak percaya dari anggota Komisi I DPRD Inhu.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua DPD II Golkar Inhu, Yopi Arianto.
Yopi yang dikonfirmasi mengingatkan anggota DPRD Inhu bahwa statusnya tergantung keputusan partai.
"Sebenarnya yang menentukan adalah partai, itu keputusan partai," ujarnya, Kamis (19/4/2018).
Seperti yang disampaikannya, bahwa ketua DPRD Inhu saat ini adalah anggota fraksi Golkar.
Baca: Ketua Komisi I DPRD Inhu Dapat Mosi Tidak Percaya, Ketua BK: Benar Berkasnya Sudah Kita Terima
Baca: Fahri Hamzah: Jokowi Saat Ini Lemah, Mudah Untuk Dikalahkan
Baca: BINGUNG. . Gegara Anak Gadisnya Ngutil, Ibu Harus Relakan Surat Tanah Seluas 496 Meter Jadi Jaminan
"Ketua fraksi bisa menurunkan ketua DPRD, karena secara fraksi dia anggota," katanya.
Dilihat dari sisi politik dan kebijakan, Yopi justru mempertanyakan dimana kesalahan Ketua Komisi I sehingga mendapat mosi tidak percaya.
Selain itu, Yopi juga menyampaikan pesan kepada anggota DPRD Inhu agar kiranya melaksanakan kerja yang baik di akhir masa jabatannya.
"Pesan saya, tinggalkanlah jejak positif selama lima tahun menjabat," katanya pada Tribuninhu.com.
Dirinya berharap sebagai eksekutif dan Ketua Partai anggota DPRD Inhu saat ini bisa mendukung program-program pemerintah Kabupaten Inhu.
Karena menurutnya pengalaman sebelumnya, Yopi berkata ada sejumlah pos anggaran untuk pembangunan dan kemasyarakatan yang sudah disiapkan namun tidak didukung oleh DPRD Inhu. (*)