Mulai Januari 2019, Tak Daftar BPJS Kesehatan Tak dapat Layanan Publik, Tribun-Smart Insight

Tribun Smart Insight pada hari ini, Selasa (24/4/2018) membahas tentang pelayanan BPJS Kesehatan.

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Ariestia
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos Hendri

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tribun Smart Insight pada hari ini, Selasa (24/4/2018) membahas tentang pelayanan BPJS Kesehatan.

Satu hal yang penting yang dibicarakan, bagi seluruh warga Indonesia sudah harus mendaftar BPJS Kesehatan dalam tahun 2018 ini.

Baca: Sebut Sejumlah Dugaan Korupsi di Rohul, Belasan Mahasiswa Datangi Mapolda Riau

Baca: Mahasiswi Asal Pelalawan Hilang Secara Misterius Saat Naik Travel ke Pekanbaru

Baca: Hilang Secara Misterius, Mahasiswi Asal Pelalawan Padahal akan Wisuda Besok

Bagi warga yang belum mendaftar, maka tahun 2019 tidak akan bisa mendapatkan layanan publik dari pemerintah maupun swasta.

Hal ini diungkapkan narasumber Tribun Smart Insight, Dr Darmayanti Utami dalam talkshow pada Rabu (24/4/2018).

Talkshow Tribun Smart Insight ini disiarkan secara langsung mulai pukul 10.00 WIB, melalui laman fanpage Facebook Tribun Pekanbaru.

Bagi Tribunners yang ingin bertanya terkait pelayanan BPJS Kesehatan, silahkan bertanya di kolom komentar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved