Pekanbaru
PT Godang Tua Jaya Batal Jadi Pemenang Proyek Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, Ini Penyebabnya
PT Godang Tua Jaya (GTJ) dibatalkan sebagai pemenang lelang proyek pegangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru, Senin (30/4/2018).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- PT Godang Tua Jaya (GTJ) dibatalkan sebagai pemenang lelang proyek pegangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru, Senin (30/4/2018).
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Bappeda serta saksi ahli yang ditunjuk oleh LPSE.
Baca: Konsisten Perencanaan Pembangunan, Riau Raih 10 Besar PPD
"Setalah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan bahwa PT Godang Tua Jaya dianggap gugur sebagai pemenang lelang proyek pegangkutan sampah zona 1 karena tidak memenuhi persyaratan," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Senin (30/4/2018).
Menurut keterangan Zulfikri, PT Godang Tua Jaya gugur sebagai pemenang dalam lelang proyek pengangkutan sampah di zona 1 karena ada persyarakatan yang tidak bisa dipenuhi.
"Kemampuan Dasar (KD) nya tidak bisa mereka penuhi. Maka kami memutuskan untuk menggungurkan perusahaan tersebut," bebernya.
Seperti diketahui, pasca PT Godang Tua Jaya ditetapkan sebagai pemenang, pro dan kontra pun mencuat kepemukaan. Sebab perusahaan ini memiliki catatan butuk saat mengelola sampah di DKI Jakarta, hingga berujung ke pemutusan kontrak kerja.
Baca: PDI-P Pekanbaru Gelar Try Out Ikut SBMPTN, Ini Harapannya
Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru, PT Godang Tua pun terancam dibatalkan.
Tidak main-main, saat ini pihak DLHK, bersama bagian hukum dan Inspektorat langsung terbang ke Jakarta untuk mengecek keabsahan dokumen lelang.
Sebelumnya, ULP Kota Pekanbaru menetapkan PT Godang Tua Jaya sebagai pemenang dalam lelang proyek pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru.
Zona 1 meliputi, wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Perusahaan pengangkutan sampah asal Jakarta ini memiliki sejumlah catatan dalam mengelola sampah di Jakarta.
Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com, PT GTJ pemenang tender proyek pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru ini berkantor di Jalan Berlian No 35 Jakarta Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/petugas-kebersihan-angkut-sampah_20180308_175228.jpg)