Rokan Hulu
Lelaki Ini Selalu Mengelak, Saat Lemari Pakaian Diperiksa, Eh, Ditemukan Benda Ini
lelaki ini selalu saja mengelak saat ditenya polisi. Saat lemari pekaiannya di periksa, eh ditemukan barang ini.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- MU (38) warga Dusun III, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga Bandar Sabu diringkus Polisi, pada Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK. M. Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH, mengungkapkan, MU diringkas polisi saat sedang duduk di depan rumahnya.
"Dia tidak menyadari bahwa dirinya telah jadi target Polisi," katanya, selasa (1/5/2018).
Lebih lanjut dijelaskannya, saat tengah menikmati kopi dan sambil menghisap rokok, usai makan malam, pria yang diinformasikan sebagai terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini diciduk aparat Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Rohul.
Baca: Ikut Demo Buruh di Istana Negara, GPPI Desa Pemkab Kampar Tindak Tegas Perusahaan Nakal
"Dari tangan MU kita sita dua paket sabu-sabu dan satu Handpone merek Samsung warna putih,"imbuhnya.
Ipda Nanang menerangkan, penangkapan terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Tambusai ini berawal pada Jumat sekitar pukul 17.00 WIB sore.
Dilanjutkanya, anggota Sat Narkoba Polres Rohul menerima informasi adanya seorang terduga pengedar sabu-sabu di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Mendapat informasi tersebut, dipimpin Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi, beberapa anggota Sat Narkoba Polres Rohul lakukan penyelidikan di Desa Batang Kumu.
Ipda Nanang menerangkan, setelah melakukan pengintaian, mereka melihat seseorang yang persis seperti diinformasikan oleh masyarakat.
Baca: Genbi Riau Buat Mural untuk Memotivasi Warga Mencintai Lingkungan
"Saat dihampiri, gerak geriknya mencurigakan. Kemudian yang bersangkutan langsung diringkus dan dilakukan penggeledahan badan," terangnya.
Diakuinya, awalnya, MU sempat berkilah bahwa dirinya bukanlah pengedar sabu-sabu.
Namun setelah dilakukan penggeledahan rumah, ia tak dapat mengelak lagi, polisi temukan barang bukti sabu-sabu yang disimpannya dalam lemari pakaian di dalam rumahnya.
Baca: Hanya Miliki SD, di Desa Ini Seratusan Anak Tidak Bisa Melanjutkan ke Tingkat SMP
Saat dilakukan interogasi, tambahnya, MU mengaku bahwa barang haram itu baru saja dibelinya dari seseorang berinisial U. Perkara ini masih dalam pengembangan pihak Kepolisian.
"Saat ini tersangka MU dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.