Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Ampun, DPO Curat Ini Digrebek Saat Mengkonsumsi Sabu-sabu

Jajaran Polres Kepulauan Meranti mengamankan seorang penikmat sabu saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana Curat.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
ist
Pelaku Curat dan pelaku penyalagunaan Narkoba saat diperiksa di Mapolres Kepulauan Meranti. 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG-Jajaran Polres Kepulauan Meranti mengamankan seorang penikmat sabu saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana Curat.

Kedua pelaku tindak pidana berbeda tersebut diamankan di salah satu rumah di Jalan Pusara, Kelurahan Selatpanjang Timur, Selasa (1/5/2018) sore.

Kasubag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husein mengungkapkan, kedua pelaku berinisial WH alias Konel (47) dan Er alias Bosek (38).

Baca: Pemprov Riau dan Kanwil Kemenag Tinjau Asrama Haji, Begini Hasilnya

Ia menjelaskan, penangkapan keduanya berawal pada saat Sat Res Krim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi jika Er yang merupakan DPO Curat sedang berada di salah satu rumah di Jalan Pusara.

Benar saja, saat didatangi petugas Er berada di rumah tersebut.

"Saat petugas melakukan penggeledahan ke kamar, ternyata ada WH ditemukan sedang memakai narkoba jenis sabu," ujar Amir Husein, Rabu (2/5/2018).

Baca: Terpilih Sebagai Polisi Teladan, Ini Pesan Iptu Rudi Sudaryono untuk Rekan-rekannya

Saat HW digeledah, polisi menemukan 0,26 gram sabu terbungkus dan kaca pirek yang masih berisi sabu.

"Begitu ada pelaku pengguna sabu, Sat Res Krim langsung berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya masing-masing," ujar Amir Husein.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved