Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Hari Ketujuh Operasi Patuh Polres Bengkalis Banyak Tilang Pengendara di Bawah Umur

Untuk kendaraan yang di tinggal sebagai barang bukti pihaknya mengamankan sekitar sepuluh unit kendaraan.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru/ M Natsir
Pelaksanaan Operasi Patuh 2018 di depan Kantor Lantas Polres Bengkalis, Rabu (2/5) sore 

Laporan wartawan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Memasuki hari ketujuh operasi patuh muara Takus 2018 Polres Bengkalis masih menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas oleh pengendara jalan raya kota Bengkalis. Ini dibuktikan masih adanya pengendara yang ditilang saat operasi patuh digelar di depan kantor Satlantas Polres Bengkalis jalan Antara, Rabu (2/5) sore.

Kanit Laka Satlantas Polres Bengkalis Iptu Sunardi mengatakan, pihaknya melakukan razia stasioner selama satu jam di depan Kantor Lantas Polres Bengkalis sejak pukul 16.00 WIB hingga Pukul 17.00 WIB. Dari hasil razia ini pihaknya mengeluarkan sekitar 40 tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.

Baca: Diperiksa dalam Pungli Sertifikat Prona, Kepala BPN Kampar Bawa Serahkan ke Kejari

Baca: Perawatan Jalan Tahun Ini Minim, Komisi IV Nilai Harusnya Bisa Menjadi Penambah PAD

Menurut dia dari empat puluh tilang yang diberikan lebih di dominasi pelanggaran pengendara anak di bawah umur. Penilangan dilakukan terhadap pelanggar ini bervariasi barang bukti yang diamankan. "

Ada yang STNK-nya yang dijadikan bukti tilang. Ada juga kendaraan ditahan sebagai barang bukti karena tidak membawa surat surat kendaraan," ungkapnya.

Untuk kendaraan yang di tinggal sebagai barang bukti pihaknya mengamankan sekitar sepuluh unit kendaraan. Hal ini dikarenakan pengendara tidak memiliki surat kendaraan dan izin mengemudi.

Untuk penindakan Sunardi mengatakan dilakukan tilang dengan sistem elektronik tilang. Sehingga barang bukti yang disita hanya sementara setelah pelanggar melakukan pembayaran denda melalui Bank BRI barang bukti dikembalikan.

"Setelah pelanggar melakukan pembayaran melalui ATM BRI barang bukti yang diamankan bisa kembali diserahkan ke Pelanggar. Dengan ketentuan barang menunjukkan bukti pembayarannya," ungkap Kanit Laka.

Operasi patuh tidak hanya dilakukan pada pagi hari. Namun juga dilakukan sore hari guna memastikan masyarakat tertib dalam berlalulintas.

"Kalau sore kami melakukan operasi dengan di batasi waktunya selama satu jam saja," ungkapnya.

Untuk operasi patuh ini tidak hanya dilakukan personil lantas saja. Melainkan juga dilakukan personil gabungan dari satuan reserse kriminal, Propam, dan Intel.

"Semuanya terlibat dalam pelaksanaan operasi ini, gabungan dari seluruh satuan yang ada melakukan pengawasan operasi patuh ini," terang Sunardi.

Menjadi target operasi patuh ini sesuai target pimpinan yakni pelengkapan keamanan berlalu lintas berupa penggunaan helm, dan pengendara anak di bawah umur. "Dari hasil hari ini memang banyak pelanggaran dilakukan anak di bawa umur," tandasnya.(sir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved