Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penangkapan 4 Pecandu di Simalinyang Menguak Misteri Kematian Seorang Wanita 2 Tahun Lalu

Satres Narkoba memastikan satu di antara mereka ada kaitannya dengan Novi Susanti, wanita Simalinyang yang meninggal 29 Juli 2016 silam.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODDY VLADIMIR
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar menangkap empat pecandu narkoba di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Selasa (1/5/2018) lalu.

Penangkapan ini mengungkap misteri kematian seorang wanita dua tahun lalu.

Satres Narkoba memastikan satu di antara mereka ada kaitannya dengan Novi Susanti, wanita Simalinyang yang meninggal 29 Juli 2016 silam.

Kepala Satres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid mengungkapkan, almarhumah Novi meninggal karena over dosis.

"Dari keterangan TF alias UD, dialah yang memberikan esktasi, sabu serta Miras (Minuman Keras) kepada Novi," ungkap Asdi, sapaan akrabnya, Rabu (2/5/2018) malam pada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Pasangan Paling Pas Buatmu Sesuai Zodiak, Beruntung yang Dapat Taurus si Setia

Asdi menjelaskan, TF dan Novi bersama dengan tiga teman mereka yang lain waktu itu.

Novi tidak sadarkan diri setelah mengkonsumsi sabu, ekstasi, Miras merk Cointreau dan Bir pemberian TF.

Lalu TF meminta tiga temannya mengantar Novi ke sebuah Klinik Syahira di Simalinyang dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.

Ketiga teman itu pergi begitu saja meninggalkan klinik. Mereka tidak kembali lagi.

Sedangkan Novi, kata Asdi, akhirnya meninggal dunia.

Jasadnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru.

"Korban divisum dan diotopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Korban over dosis," kata Asdi.

Keluarga Novi yang tak terima, langsung melapor ke Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir agar kasus ini diusut.

Lama berlalu, misteri Novi akhirnya terungkap lewat penangkapan empat pecandu, Selasa (1/5/2018).

Asdi menyebutkan, penangkapan itu dilakukan bersama Tim Satres Kriminal.

Asdi mengatakan, khusus terhadap TF, akan dijerat dengan dua perkara.

"TF diproses dalam dua berkas perkara berbeda," pungkasnya.‎ (*)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved