Kampar

45 Jemaah Tak Lunasi BPIH, Kuota Tahap II untuk Kampar Akan Bertambah

Sampai batas waktu, masih ada 45 CJH yang tidak melunasi BPIH. Dengan demikian Pemkab Kampar menunggu tambah kuota cadangan

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
AFP Photo/Mohammed Al-Shaikh/Kompas.com

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahap I telah ditutup pada Jumat (4/5/2018).

Sebanyak 45 jemaah tidak melakukan pelunasan sampai batas akhir waktu tersebut.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kampar, Dirhamsyah mengungkapkan, 45 jemaah itu dianggap menunda keberangkatannya tahun ini.

Baca: Andi Arief: Jika Brimob Intimidasi Kaus #2019GantiPresiden, Bisa Berubah Jadi #GantiPresidenSekarang

"(Jemaah yang tidak melunasi BPIH) ditunda untuk tahun depan. Otomatis," katanya, Minggu (6/5/2018).

Dirmah mengatakan, jemaah yang melunasi BPIH sebanyak 820 orang.

Semula, jemaah kuota reguler yang mestinya melunasi BPIH tahap pertama sebanyak 865 orang.

BPIH untuk Embarkasi Batam tahun ini ditetapkan sebesar Rp. 32.456.450.

Dengan demikian, kuota cadangan atau tambahan bakal bertambah.

Baca: Baru Selesai Prawedding, Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istri, Pengakuannya Bikin Syok!

Dirham menjelaskan, jemaah yang tidak melunasi BPIH di seluruh Riau akan dijumlahkan.

Selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenag Riau akan membagi jumlah tersebut ke tiap kabupaten/kota untuk dimasukkan ke kuota tambahan.

"Kita masih menunggu daftar nama kuota cadangan. Kalau sudah dapat nanti, baru dibuka (pelunasan BPIH) tahap kedua dibuka," ujar Dirham.

Sementara ini kuota cadangan atau tambahan baru ditetapkan sebanyak 27 jemaah dan 75 jemaah yang sudah haji.

Pelunasan BPIH Tahap I ini telah dibuka sejak 16 April lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved