Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

TP4D Kejari Pelalawan Undang 40 Kades, Bahas Soal Program Ini

TP4D Kejari Pelalawan mengundang sebanyak 40 orang Kepala Desa pada Selasa (22/5/2018) lalu.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengundang sebanyak 40 orang Kepala Desa (Kades) pada Selasa (22/5/2018) lalu.

TP4D Kejari Pelalawan mengumpulkan para kepala desa tekait program pendampingan dalam mengelola Dana Desa (DD) tahun 2018 ini.

Pasalnya penggunaan DD yang dikucurkan dari pemerintah pusat sudah mulai berjalan.

Kades sebagai penanggungjawab perlu diberikan pendampingan oleh korps Adhyaksa.

"Sebenarnya pendampingan ini berdasarkan surat permohonan dari mereka (kades). Artinya sebagai kelanjutan program TP4D dari tahun-tahun sebelumnya," terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, Praden K Simanjuntak, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (23/5/2018).

Praden menjelaskan, TP4D ingin mengetahui apa saja program masing-masing desa yang dikerjakan tahun ini yang pembiayaannya melalui DD.

Baca: Anggota Dewan Temui Kementerian Pekerjaan Umum, Begini Kabar Terbaru Waduk di Rokan Hulu

Agar proses pendampingan bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan.

"Intinya kita mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi.

Karena Dana Desa bukan milik kepala desa, melainkan milik desa," tambahnya.

Ia mengungkapkan, pendampingan desa dilakukan untuk seluruh penggunaan DD baik operasional maupun kegiatan fisik.

Pengelolaan DD harus melalui swakelola bersama masyarakat desa dan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa tersebut.

Baca: HOREE. .Presiden Jokowi Resmi Naikkan THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga Pensiunan

Artinya proyek maupun kegiatan fisik tidak bisa ditender ataupun dikontrakan kepada pihak ketiga.

Tentunya tidak hanya sebatas pendampingan, tapi pihaknya akan melakukan pengecekan pada hasil akhir program DD.

Untuk mengetahui bagaimana korelasi perencanaan dengan realisasi pembangunan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved