Terungkap Modus Baru Pengiriman Narkoba, Mobil Dimodifikasi oleh Pelaku, Lihat Bagian Bawah
Fakta baru cara pelaku menyimpan narkoba yang berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kemuning, Inhil menemukan fakta baru cara pelaku menyimpan barang haram tersebut.
Pelaku, SL mengendarai kendaraan roda empat dari Pekanbaru ke Jakarta.
Ia menyimpan sabu sabu dan pil ekstasi di dalam sebuah kompartemen buatan.
Baca: Sudah Klarifikasi tapi Ditolak, Ini Daftar Syarat yang Harus Dilakukan Lucinta Luna Agar Dimaafkan
Kompartemen ini ditempatkan dibawah mobil.

"Modusnya baru, mobil dimodifikasi di bawah mobil ditambah kotak-kotak. Di bawah ban serap, ada tiga kotak isi 29 kilogram sabu, dan 20 ribu pil ekstasi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono kepada Tribunpekanbaru.com dan wartawan media lainnya dalam ekspose di Mapolda Riau, Kamis (24/5/2018).
Baca: Polda Riau Gagalkan Peredaran Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di 2 Lokasi
Pelaku diketahui merupakan kurir yang membawa barang haram itu ke Jakarta dari Pekanbaru. Pelaku belum mengetahui siapa yang akan menjemputnya setibanya di jakarta.
Sistem yang digunakan jaringan narkoba ini meruoakan sistem sel terputus sehingga sulit mendeteksinya. (*)