Sebut Pemberian THR Ada Unsur Politik, Sri Mulyani Beri Jawaban Menohok kepada Fadli Zon
Wakil DPR RI Fadli Zon sebelumnya mengatakan, kenaikan besaran THR tahun ini ada maksud dari pemerintah yang berkaitan dengan tahun politik.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru kabar gembira diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang lebaran.
Sebab, mereka akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Meski demikian, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan THR bagi PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan masih juga dikritik.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebut, kebijakan THR itu bermuatan politis.
Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa pemberian THR itu sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di mana pengesahannya sudah disetujui DPR.
Artinya, pemberian THR itu adalah kebijakan bersama pemerintah dan DPR yang dipastikan tidak ada muatan politik.
Wakil DPR RI Fadli Zon sebelumnya mengatakan, kenaikan besaran THR tahun ini ada maksud dari pemerintah yang berkaitan dengan tahun politik.
Baca: ASTAGA! Ngakunya Hamil, Dokter Malah Temukan Gumpalan 1 Kg Ganja di Vagina Pasien Wanita
Baca: Tak Masuk 200 Mubaligh Rekomendasi Kemenag, Ustadz Abdul Somad Diundang MA
Baca: Hati-hati, Ramu Air Mineral dengan Obat Tetes Mata, Supir Angkot Ini Gagahi Penumpangnya
Fadli juga memandang PP 19/2018 belum mempertimbangkan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini UU APBN 2018.
Selain itu, Fadli juga menyayangkan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberadaan tenaga kerja honorer dalam ketentuan THR tahun ini.
Dia menilai, mereka juga layak memeroleh THR meski status kepegawaiannya belum jelas.
"Mereka (tenaga honorer) sudah banyak mengabdi, harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan permasalahan honorer ini menjadi pegawai negeri atau ada kejelasan status. Atau malah mereka yang diberikan THR karena mereka sudah mengabdi. Kan, datanya ada," ujar Fadli.
Jika tak ada kendala, THR PNS dibayarkan akhir Mei atau paling telat awal Juni ini.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi tudingan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon soal pemberian THR 2018 yang dinilai bermotif politik.
Ia mengaku heran ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dinilai bermotif politik.
Penilaian ada bau politik itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Kamis (24/5/2018) pagi.
Baca: LIVE STREAMING - Ayo Menggambar Bersama Kak Zy Episode 2: Taman Laut
Baca: Trik Mudah dan Sederhana agar Lebih Cepat Kurus, Ganti Piringnya
Baca: Inilah 5 Zodiak Paling Tulus Mencintai Tanpa Syarat, yang Jadi Pasangan Pasti Bahagia Banget
Baca: 6 Penyebab Bokong Menghitam Beserta Cara Mengatasinya, No 5 kadang Sering Tak Disadari