Sebut Pemberian THR Ada Unsur Politik, Sri Mulyani Beri Jawaban Menohok kepada Fadli Zon

Wakil DPR RI Fadli Zon sebelumnya mengatakan, kenaikan besaran THR tahun ini ada maksud dari pemerintah yang berkaitan dengan tahun politik.

Kolase/TribunWow.com
Sri Mulyani dan Fadli Zon 

3. Tunjangan Tambahan

4. Tunjangan Kinerja

Baca: Bebaskan Napi Keluar Masuk Lapas Bawa PSK, Kalapas ini Beri Pengakuan Mengejutkan

Baca: Perlu Tahu! Jangan Terburu-buru Saat Makan Sahur Kalau Ingin Umur Panjang, Kok Bisa?

Baca: Hah? Ada Binatang yang Bisa Hidup Selamanya Kecuali Dibunuh! Inilah 3 Hewan Berusia Panjang

Baca: Wajib Tahu, Begini Cara Menghitung THR untuk Karyawan Swasta

Komponen Gaji 13

Khusus untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah telah menetapkan akan memberikan sebesar gaji pokok satu bulan, tunjangan umum, keluarga, jabatan, dan kinerja.

"Dan pensiunan ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan," ucap Sri Mulyani.

Untuk diketahui, gaji ke-13 tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu, tetap meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Maksud Hati Nyinyir Kebijakan THR Untuk PNS, Tapi Jawaban Sri Mulyani Bikin Fadli Zon Malu Sendiri

http://jatim.tribunnews.com/2018/05/26/maksud-hati-nyinyir-kebijakan-thr-untuk-pns-tapi-jawaban-sri-mulyani-bikin-fadli-zon-malu-sendiri?page=all&_ga=2.204675542.71179394.1527217522-773410976.1521935666.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved