Pelalawan

THR, Gaji 13 dan Tukin PNS Pelalawan Dibayarkan Pekan Depan, Segini Anggaran Digelontorkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berjanji membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2018 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pekan depan.

Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/logo Pelalawan
Logo Kabupaten Pelalawan 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berjanji membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2018 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pekan depan. Setelah dokumen dan proses administrasinya dituntaskan.

Baca: 13 Wisatawan Malaysia Merasa Nyaman Berkunjung ke Riau

Dalam dua bulan ini, pemda akan membayarkan gaji ke-13, ke-14 atau THR, serta Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dua bulan. Tidak hanya Aparatur Sipil Negera (ASN) yang aktif saja, pensiunan juga diberikan THR dalam tahun ini. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diterbitkan.

Baca: Jelang Putusan, Bripka Richie Fernando Harapkan Keadilan dari Majelis Hakim

"Setelah PP dikeluarkan pusat, kita langsung bekerja melakukan penghitungan. Sekarang sedang proses," kata Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (31/5/2018).

Berdasarkan perhitungan BPKAD Pelalawan, pembayaran gaji dan tukin tambahan untuk dua bulan ini cukup menyedot anggaran pemda. Sedikitnya pemkab akan menggelontorkan dana hingga Rp 40 Miliar lebih untuk membayar gaji 13 dan 14 serta tukin dua bulan.

Baca: Bersinergi dengan Lazismu, PTSI Cabang Pekanbaru Gelar Pasar Sembako Murah

"Itu sudah termasuk THR kepada pensiunan seperti yang diatur dalam PP," tuturnya.

Adapun rincian penggelontoran dana hingga Rp 40 M ini yakni pembayaran gaji dua bulan mencapai Rp 24 M dengan perhitungan satu bulan Rp 12 M untuk semua pegawai dan pensiunan. Kemudian Tukin PNS untuk dua bulan mencapai Rp 16,9 M.

Baca: Dicegat Polisi Warga Pelalawan Ini Segera Buang Bungkusan, Ternyata Isinya

Dana sebesar itu berasal dari APBD Pelalawan tahun 2018. Pihaknya tinggal menunggu tanda tangan bupati untuk menyalurkan segala hak-hak aparatur negara tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved