Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berkas Tersangka Pembunuh Beruang Dinyatakan Lengkap dan akan Diserahkan ke JPU

Penyidik menyatakan berkas pembunuhan beruang madu oleh empat orang tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru/theorizky
Sejumlah barang bukti kasus pembantaian beruang madu dimusnahkan di Kantor Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wil II, Pekanbaru, Jumat (18/5/2018). Barang bukti yang dimusnahkan dan dilihat langsung oleh para tersangkanya itu adalah 1 empedu beruang, 1 lembar kulit beruang, 4 potongan kaki, 1 tegkorak kepala, 1 karung bagian daging beruang dan 1 lembar kulit paha beruang. Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat beruang madu dalam waktu dua hari berhasil ditangkap dan dibunuh oleh empat orang pelaku dengan cara dijerat dikawasan kebun sawit Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu yang lalu. Beruang tersebut akhirnya dikuliti, dipotong dan dimasak 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera menyatakan berkas pembunuhan beruang madu oleh empat orang tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas keempatnya dinyatakan lengkap dan dijadwalkan akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disusun berkas dakwaannya.

"Berkas pembantaian beruang sudah P21, dan dalam waktu dekat akan kita serahkan ke Jaksa," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes pol Gidion Arif Setiawan pada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Sudah 120 Proyek, Proses Lelang 2018 Pemkab Rohul Lebih Cepat dari Tahun Lalu

Keempat orang tersangka dalam perkara ini, Zulkifli (39), Gantisori Sihombing (34), Junus Sinaga (51), dan Fransiskus Butar (33).

Mereka merupakan warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Terhadap keempatnya kini sedang menjalani masa penahanan di Mapolda Riau.

Baca: Situasi Kediaman Bupati Bengkalis Malah Ramai Saat Pemeriksaan KPK, Ada Acara Bagi Bonus Atlet

Keempatnya sebelumnya diamankan Gakkum dan Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Mereka telah membunuh beruang madu yang terperangkap dalan jeratan yang mereka pasang untuk hama babi hutan.

Selain menjeratnya, warga ini juga mengkonsumsi daging hewan dilindungi tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved