Padang
Kurir 5 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Sumbar Juga Seorang Penyiar Radio di Serang
Selain mahasiswa kurir pembawa sabu 5 kg yang diamankan Polda Sumbar juga seorang penyiar radio di Serang
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Selain mahasiswa kurir pembawa sabu 5 kg yang diamankan Polda Sumbar juga seorang penyiar radio di Serang.
Tersangka berusia 27 tahun itu tinggal di Kompleks PCI Blok D 39, No09, RT004/RW005, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
"Tersangka ini membawa sabu tersebut dari Pekanbaru ke Padang. Sabu itu berasal dari Malaysia. Namun siapa orang yang membawanya dari Malaysia ke Riau, itu masih dikembangkan, karena tersangka ini tak mengetahuinya. Dia hanya ambil di Pekanbaru dan dibawa ke Padang," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, Senin (4/6/2018).

Baca: 5 Kg Sabu Diamankan Polda Sumbar dari Seorang Mahasiswa
Baca: VIDEO: Polda Sumbar Amankan 5 Kg Sabu dari Seorang Mahasiswa Asal Banten
Tersangka masuk ke Padang pada Senin (27/5/2018) dan menginap disebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk.
Kepolisian Polda Sumbar berhasil mengamankan 5 kilogram sabu-sabu dari seorang mahasiswa.
Diduga menjadi kurir, mahasiswa inisial CRT diamanakan disebuah kamar hotel, di Jalan Sudirman, Kota Padang, Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Diketahui CRT seorang mahasiswa yang kuliah di Serang, Provinsi Banten.
Jumlah sabu yang diamankan ini menjadi sejarah, karena merupakan pengungkapan sabu terbesar sejak Polda Sumbar didirikan pada 21 Agustus 1945.
"Ini pengungkapan terbesar sejak Mapolda Sumbar ini didirikan," kata Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, kepada tribunpadang.com usai jumpa pers pengungkapan sabu 5 kilogram di Mapolda Sumbar, Senin (4/6/2018)
Jumpa pers pengungkapan sabu terbesar itu dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal.
Dalam jumpa pers tersebut, penyidik Ditnarkoba Polda Sumbar juga menghadirkan tersangka, beserta barang bukti dihadapan media. (*)