Densus 88 Geledah Fisip UR
Pasca Penggeledahan di Kampus UR, Satu Orang Ditetapkan Tersangka, Terindikasi Masuk Jaringan JAD
Perkembangan terakhir pemeriksaan terhadap tiga orang alumni UR yang diamankan lantaran diduga terlibat jaringan terorisme.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Nandang melalui Kabid Humas AKBP Sunarto menjelaskan perkembangan terakhir pemeriksaan terhadap tiga orang alumni UR yang diamankan lantaran diduga terlibat jaringan terorisme.
Disebutkan Sunarto satu orang berinisial Z ditetapkan tersangka. Sedangkan dua lainnya OS dan RB masih berstatus saksi.
"Ada benang merah antara perakit bom yakni inisial Z dengan pelaku yang melakukan penyerangan ke Mapolda Riau beberapa waktu lalu, yakni ketuanya Pak Ngah," sebut Sunarto, Senin (4/5/2018) pada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Saat Cuti Lebaran, Bagaimana Bayarnya? Ini Penjelasan Bapenda
Pak Ngah diketahui pernah memesan bom kepada Z. Dia dan Pak Ngah ini punya semacam hubungan dekat.
"Namun dijawab oleh Z dia ada agenda lain, sehingga permintaan itu belum terpenuhi," sambung Sunarto lagi.
Disebutkan Sunarto, dari hasil pemeriksaan sementara, Z ini punya beberapa video terkait ISIS. Z terindikasi masuk jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
Saat ditanyai apa motif Z hendak melakukan pengeboman di DPRD Provinsi Riau dan DPR RI, Sunarto mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Baca: Kurir 5 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Sumbar Juga Seorang Penyiar Radio di Serang
Dirinya menuturkan, sementara itu, untuk dua orang lainnya, kini masih berstatus saksi. Penyidik masih punya waktu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tidak tertutup kemungkinan bisa jadi tersangka," papar dia.
Ketiga yang diamankan ini hingga saat sekarang masih menjalani pemeriksaan di Pekanbaru. (*)