DPRD Riau Minta Dishub Larang Kendaraan Bertonase Melintas H-7 Lebaran
Komisi IV DPRD Riau yang membidangi masalah perhubungan meminta agar tidak ada lagi kendaraan
Penulis: Alex | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU -- Komisi IV DPRD Riau yang membidangi masalah perhubungan meminta agar tidak ada lagi kendaraan bertonase besar masuk ke kawasan kota, bahkan tidak beroperasi selama suasana lebaran.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin mengatakan, sebagaimana kebijakan yang sebelumnya, kendaraan bertonase besar tidak boleh beroperasi sejak H-7 hingga H+7.
Namun demikian, hingga H-6 saat ini, menurut Thamrin masih banyak ditemui kendaraan bertonase besar masuk ke kawasan kota.
"Harusnya tidak ada lagi kendaraan bertonase besar beroperasi. Tapi sampai hari ini kita lihat masih ada kendaraan bertonase besar beroperasi, bahkan masuk ke kawasan kota," kata Thamrin kepada Tribun, Sabtu (9/6).
Baca: Dishub Sumbar Larang Mobil Barang Beroperasi Mula H-3 Lebaran
Baca: 5 Tempat Misterius yang Disamarkan oleh Google Earth, Dimana Saja?
Karena itu, Thamrin meminta agar pihak Dinas Perhubungan untuk menegaskan kebijakan tersebut, sekaligus melakukan pengecekan ke jalan lintas timur dan lintas barat.
"Kita minta Dishub juga cek ke lintas timur, dan juga lintas barat. Kita minta ditindak tegas dan berikan efek jera," ujarnya.
Ditambahkannya, jika masih banyak kendaraan bertonase berat lewat di jalan, maka hal tersebut akan mengganggu arus mudik dan arus balik nantinya.
"Kasihan masyarakat harus berebut jalan dengan truk-truk besar, apalagi ini akan membahayakan nyawa pengendara," imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mudik dan balik nantinya selalu berhati-hati dalam berkendara.
"Kalau mengantuk langsung berhenti, jalan ditunda untuk istrahat. Karena dari banyak kejadian kecelakaan juga dikarenakan mengantuk di jalan," tuturnya.
