Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau 2018

Usai Dicek Pakai Timbangan Digital KPU Kampar Hitung Ulang Surat Suara Pilgub yang Telah Dilipat

Pihaknya terpaksa menghitung ulang semua ikatan agar seragam berisi 50 lembar.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/nando
Anggota KPU Riau Syapril Abdullah diapit dua anggota KPU Kampar Sardalis (kiri) dan Ahmad Dahlan (kanan) saat meninjau validasi surat suara yang dilipat di Gudang KPU Kampar, Selasa (19/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- KPU Kampar telah merampungkan pelipatan Surat Suara untuk Pilkada Riau 2018.

Namun penyelenggara ini belum bisa memastikan jumlah surat suara yang dilipat.

Komisioner KPU Kampar Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Sardalis menyebutkan, pelipatan surat suara selesai dalam satu hari pada Senin, 11 Juni 2018 lalu.

KPU melibatkan sebanyak 420 orang petugas pelipatan.

Surat suara yang sudah terlipat diikaat.

Tiap ikatan sebanyak 50 lembar.

Baca: Ini Tanggapan KPU Kampar Soal DPT Ganda

Baca: Panwaslu Kampar Temukan Banyak DPT Ganda, KPU Diingatkan dalam Pendistribusian Formulir C6

Setelah itu, KPU melakukan pengecekan dengan menggunakan timbangan digital.

Ternyata tidak semua ikatan surat suara berisi 50 lembar surat suara.

"50 lembar yang kita suruh (satu ikatan). Ternyata ada jumlahnya 60, ada 49," ungkap Sardalis.

Pihaknya terpaksa menghitung ulang semua ikatan agar seragam berisi 50 lembar.

Penghitungan ditargetkan selesai pada Selasa malam.

Sebelumnya, Sardalis menyebutkan, KPU menerima 228 kotak surat suara.

Terdiri dari 227 kotak diberi label dengan isi 2.000 lembar dan satu lagi kotak lebih kecil.

Namun tidak semua kotak berisi 2.000 lembar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved