Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

3 Hari Dibuntuti, Pelaku Curanmor yang Kabur ke Pemukiman hingga Sawah Berakhir Begini

Melarikan diri saat akan diamankan polisi, pelaku curanmor ini terpaksa dilumpuhkan polisi dari Polda Sumbar

Editor: Budi Rahmat
ist
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar terpaksa melumpuhkan pelaku curanmor dengan timah panas, karena saat akan ditangkap di kawasan Anak Aia, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, pelaku berinisial YS itu berusaha melarikan diri. 

Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar terpaksa melumpuhkan pelaku curanmor dengan timah panas, karena saat akan ditangkap di kawasan Anak Aia, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, pelaku berinisial YS itu berusaha melarikan diri.

Baca: Andi Rachman Terima Medali Kejuangan dari Angkatan 45

Bgitu timah panas bersarang pada betis kaki bagian kanannya, pelaku berusia 35 tahun itu kemudian diringkus dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk diobati. Setelah itu, pelaku kemudian digiring ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjutvterkait aksi curanmor yang dilakukannya.

Informasi yang dihimpun tribunpadang.com di Mapolda Sumbar, pelaku ditangkap Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban ke Polda Sumbar yang melaporkan kehilangan mobil Mitsubishi L300 Pick Up yang sedang diparkir di depan rumahnya.

Baca: Dishub Riau: Masa Libur yang Panjang Jadikan Arus Balik Terpecah, Tak Ada Penumpukan Kendaraan

Kemudian, petugas yang menerima laporan tersebut, meneruskannya ke bagian Ditreskrimum Polda Sumbar untuk diselidiki siapa pelakunya, dan dimana keberadaan mobil Pick Up pelapor yang dicuri dengan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk keterangan dari pelapor sekaligus korban.

Setelah diaelidiki dan dijetahui siapa pelakunya, petugas kemudian mencari informasi keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama, akhirnya keberadaan orang yang mencuri mobil pelapor itu diketahui.

Kemudian, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar yang dipimpin Dantim Bripka Rusdianto, langsung bergerak melakukan penangkapan.

Baca: Jelang Pemungutan Suara Pilgubri, KPUD Inhil Sebut Persiapan Capai 100 Persen

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, awalnya pelaku diketahui berada di kawasan Muaro Kasang, Kabupaten Padangpariaman. Kemudian petugas bergerak ke lokasi tersebut.

Ternyata sampai di lokasi itu, pelaku diketahui berada di salah satu rumah di kawasan Anak Aia.

Petugas kemudian memantau lokasi rumah tersebut untuk memastikan keberadaan pelaku.

Selama tiga hari lamanya di pantau, akhirnya tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas melihat pelaku keluar dari rumah menuju ke kaki bukit Anak Aia.

Petugas membuntuti pelaku, namun sempat kehilangan jejak, karena pelaku mengetahui telah dibuntuti polisi.

Baca: 35 Juru Parkir Liar di Padang Diamankan Tim Saber Pungli, Juga Disita 2 Jeriken Tuak

Meski sempat kehilangan jejak, akhirnya pelakupun kembali ditemukan.

Saat ditangkap, pelaku pun kemudian berusaha kabur ke permukiman warga hingga lari ke area pesawahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved