Pekanbaru
Rencana Mediasi Kedua PLN dan Pemko Pekanbaru Terkait PJU, Begini Tanggapan PLN
Pemko Pekanbaru kembali akan melakukan mediasi dengan pihak PLN terkait dengan tunggakan PJU. PLN akan meluruskan kesalahan komunikasi selama ini
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Setelah dilakukan mediasi Selasa kemarin, Pemko Pekanbaru dan PLN kembali melakukan mediasi jilid II, pada Kamis (28/6/2018) besok.
Rencananya, mediasi dilakukan di Pemko Pekanbaru. Semua pihak mengharapkan, agar mediasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Baca: Kampar Menunggak Tagihan Listrik PJU 14 Miliar, Ini Penjelasan Dinas Perkim
Humas PLN Area Pekanbaru Komang Rabu (27/6/2018) membenarkan akan dilakukan pertemuan kedua besok.
Pertemuan tersebut menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dibuat pada pertemuan pertama kemarin.
Kesepakatan yang dimaksud terdiri dari dua poin.
Baca: Di TPS 08 Jalan Berdikari Pebatuan Tenayan Raya Firdaus-Rusli Unggul
Pertama, untuk menjaga kemanan dan kenyamanan Kota Pekanbaru, maka pihak PLN Area Pekanbaru bersedia menyalakan kembali Penerangan Jalan Umum (PJU) seperti kondisi semula.
Kedua, segala permasalahan terkait tagihan rekening PJU oleh pihak kedua ( PLN) kepada pihak pertama (Pemko Pekanbaru), akan dibahas kembali oleh kedua belah pihak pada Kamis 28 Juni 2018, dengan dimediasi kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Baca: Quick Count LSI Pilkada Sumut Data 98 Persen, Edy-Musa Peroleh Suara Terbanyak
"Yang jelas, semua pihak menginginkan kesepakatan sesuai yang kita harapkan. Pemko membayar tagihannya dan PLN siap menyalakan seluruh PJU di kota ini.
Namun kami keluarga besar PLN baik area maupun wilayah, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa hari ini akibat adanya pemutusan PJU," terangnya.
Baca: Parkir di Pusat Perbelanjaan Banyak Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Bapenda Bertindak
Lebih lanjut diharapkannya, kedua belah pihak berharap, adanya kesepakatan ini, akan menjadikan hubungan antara PLN dengan Pemko Pekanbaru yang sudah berjalan baik selama ini, lebih harmonis lagi.
Dalam pertemuan besok, Pemko dan PLN harus melakukan komunikasi yang baik, untuk meluruskan miskomunikasi yang terjadi sebelumnya.
Kedua pihak, harus berkomitmen, bersama-sama melaksanakan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, karena semua ini untuk kepentingan masyarakat banyak. (Saf)