Bengkalis
Banyak yang Maju Pilkades dan Pileg, Pengajuan SKCK di Polres Bengkalis Meningkat
Pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan dari pada hari biasanya
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan dari pada hari biasanya sejak beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kepala Urusan Administrasi dan Ketata Usahaan (Kaur Mintu) Sat Intelkam Polres Bengkalis Bripka Khairul Sobirin, Kamis (28/6/2018).
Baca: Asisten I Setdaprov Riau Ungkap Hasil Rapat dengan Kemenag Ri Terkait Izin Embarkasi Haji
Menurut dia, peningkatan pengajuan SKCK terjadi sejak Senin pekan lalu sampai saat ini.
Hampir sebagian yang mengajukan pengurusan SKCK ini bertujuan memenuhi syarat untuk maju sebagai Kepala Desa dan Calon anggota Legeslatif.
Baca: Terhenti di Fase Grup, 5 Alasan Ini Jadi Penyebab Kegagalan Jerman di Piala Dunia 2018
"Dalam satu hari bisa mencapai lima puluh sampai enam puluh orang yang mengajukan permohonan. Mereka mengajukan permohonan tersebut dengan tujuan memenuhi syarat pencalonan Kepala Desa dan Legeslatif," kata dia.
Menurut Sobirin, mayoritas pemohon SKCK yang mengajukan ke Polres Bengkalis sejak lebaran di dominasi berasal dari kecamatan Bengkalis, kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Bukit Batu. "Biasanya kalau untuk luar Bengkalis pemohon SKCK banyak menggunakan waktu hari kerja Senin sampai Kamis, " kata dia.
Baca: PLN dan Pemko Pekanbaru Sepakat Tagihan PJU Rp 25 Miliar Dibayar
Menurut dia, pelayanan pembuatan SKCK juga tidak hanya dilaksanakan di hari keja saja. Dengan kondisi ramainya pemohon yang mengajukan SKCK pada hari libur Sabtu dan Minggu juga akan tetap di layani.
"Pelayanan kita seperti bjasa dihari kerja sampai hari jumat. Selain itu di hari libur kita tetap melayani pemohonan Sabtu dan Minggu, " tandasnya.(sir)