Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Bersiap-siaplah, Mulai 3 Juli Penerimaan Siswa Baru SMP di Bengkalis dengan Sistem Zonasi

Dinas Pendidikan Bengkalis akan memulai pendaftaran siswa baru tingkat SMP se kabupaten Bengkalis mulai tanggal 3 Juli ini

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
DAFTAR - Sejumlah orangtua mendampingi anaknya saat akan mendaftar penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar dengan membawa berkas di Sekolah Dasar Negeri 83, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Rabu (5/7). Hari pertama penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar di Pekanbaru membludak. 

Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Dinas Pendidikan Bengkalis akan memulai pendaftaran siswa baru tingkat SMP se kabupaten Bengkalis mulai tanggal 3 Juli ini.

Pendaftaran akan dibuka sampai tanggal 5 Juli mendatang.

Hal ini diungkap Busyairil M.Pd Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Bengkalis kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (1/7/2018). Pendaftaran akan dilakukan serentak di seluruh kabupaten Bengkalis.

"Untuk pendaftaran siswa baru akan kita mulai dalam waktu dekat ini, yakni tanggal 3 Juli sampai 5 Juli mendatang, secara serentak," ungkap Busyairil.

Baca: Dewan Berharap Tidak Ada Kendala Pencairan Gaji ke 13, Dilakukan Sesuai Aturan

Menurut dia, untuk penerimaan tahun ini Dinas pendidikan Bengkalis melakukan hal berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pemerimaan siswa baru kali ini menerapkan sistem zona.

Dengan sistem ini sudah tidak adalagi mengenal sekolah favorit. Siswa mendaftar ke sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya.

"Untuk zonasi ini ditetapkan oleh masing masing sekolah. Dimana tidak sama zonasi setiap sekolah, seperti ada satu sekolah zona yang bisa mendaftar ke tempat mereka dengan jarak satu kilometer, ada juga yang lebih dari itu seperti jarak dua kilometer dari sekolah,". Jelas Busyairil.

Baca: Setengah Telanjang, Bule Ini Nekat Bertahan Hidup di Hutan Kalimantan, Ini Kisahnya

Menurut dia, sistem zonasi ini dilakukan guna meratakan jumlah murid di setiap sekolah. Namun meskipun demikian penerimaan tetap dibatasi dengan daya tampung sekolah.

"Kalau tahun ini sekolah SMP nya menamatkan sebanyak 3 lokal. Maka penerimaan siswanya juga harus tiga lokal, tidak boleh lebih dari itu," kata dia.

Dengan sistem zonasi ini masyarakat diharapkannya tidak perlu khawatir, karena sekolah di daerah mereka nantinya akan sama kualitasnya dengan sekolah favorit yang sudah ada. "Kita akan mempersiapkan dimanapun sekolah tersebut berada untuk sama dengan sekolah favorit kualitasnya," kata dia.

"Yang jelas kita akan persiapan kualitas, dimanapun sekolahnya kalau gurunya sama tentu kualitasnya juga sama nantinya," kata Busyairil.

Baca: PSU di TPS 10 Kampung Jua Kota Padang, Beda Suara Petahana, Mahyeldi Ansharullah Mendominasi

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan seluruh sekolah SMP yang ada untuk tidak mencuri star penerimaan siswa baru ini. Penerimaan harus dilakukan sesuai jadwal yang telah pihaknya atur.

Baca: Wisata Danau Tajuwid Dalam Pengembangan, Begini Harapan Kadisparbudpora Pelalawan

"Jangan sampai ada sekolah yang mencuri star penerimaan siswa baru ini. Karena nanti akan berperngaruh dengan proses mengajar dan belajar nantinya," pungkasnya.(sir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved