Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPDB

Gara-gara Sistem Zonasi PPDB Yanti Gagal Daftarkan Anak di Sekolah Favorit

Sistem zonasi sekolah mulai diterapkan pada PPDB tahun ajaran baru ini. Namun ada orang tua yang tidak tahu penerapannya

Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Tribunjogja
PPDB 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sistem zonasi sekolah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru ini.

Namun masih ada yang belum tahu soal pembagian wilayah tersebut.

Tidak hanya di daerah, di Kota Pekanbaru juga masih ada orangtua/wali murid yang belum tahu terkait zonasi sekolah.

Yanti, salah seorang warga Rumbai yang anaknya akan mendaftar di SMP mengatakan, rencananya ia akan mendaftarkan anaknya di SMP 6, Rumbai Pesisir.

Namun karena sistem zonasi tersebut, ia tidak bisa melanjutkan pendidikan anaknya di SMP favorit tersebut.

"Saya sudah lama merencanakan anak saya sekolah di SMP 6. Anakpun sudah berharap. Karena para tetangga kami anaknya juga sekolah di SMP 6 tersebut," kata Yanti kepada Tribun, Senin (2/7/2018).

Baca: Hari Ini Pendaftaran PPDB Online Riau 2018, Ini Cara Mendaftar, Jalur dan Mekanisme

Baca: Jika Tak Tertampung di Sekolah Sesuai Zonasi, Ini Solusi Bagi Orangtua Siswa

Ditanya sosialisasi soal zonasi, Yanti mengaku tidak tahu terkait hal tersebut.

"Dari dulu bisa kok sekarang bisa. Saya tidak tahu informasi tentang hal itu. Kalau tahu sejak awal kan enak, perlu berharap kali kayak gini," ulasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, dari beberapa informasi yang diterima pihaknya, masih banyak masyarakat yang kebingungan karena sistem zonasi yang diterapkan, karena minimnya sosialisasi yang dilakukan.

Dikatakan politisi PKB ini, hendaknya pembagian zonasi ini sudah disampaikan jauh-jauh hari kepada murid, wali murid dan sekolah-sekolah negeri yang ada.

"Seharusnya sejak beberapa bulan yang lalu, orangtua dan siswa kelas 3 di SMP sudah mengetahui SMA mana yang menjadi zona domisilnya, demikian juga yang mau tamat sekolah SD. Sehingga tidak ada masyarakat yang kebingungan," imbuhnya.

Diakui Ade Agus, penerapan zonasi ini sebenarnya memberikan manfaat bagi banyak pihak.

Sistem ini bertujuan untuk pemerataan murid sehingga tidak ada lagi penumpukan siswa unggulan di sekolah tertentu.

"Realisasi sistem ini juga memastikan tiap siswa mendapatkan jatah sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Tapi harusnya kan disampaikan jauh-jauh hari," ujarnya.

Baca: Penerapan Sistem Zonasi PPDB Harus Sesuai Aturan, Sekolah Jangan Mau Diintervensi

Baca: Disdukcapil Pelalawan Ikut Sibuk dalam Penerimaan Siswa Baru, Kok Bisa?

Sistem ini menurut Ade Agus, juga mengamanatkan sekolah negeri untuk menyediakan kuota tempatan sebanyak minimal 90 persen.

Karena itu, pihaknya akan terus mengawasi jalannya sistem baru tersebut.

"Kita ingin bagaimana proses ini berjalan dengan lancar, cukup sosialisasi, dan sukses. Kita akan terus awasi proses ini," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved