Gerak-geriknya Mencurigakan Polisi Temukan Sabu-sabu Dekat Kaki Pengedar
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 3 kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang pria berinisial B alias Boni (36) yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
B ditangkap di kawasan Jalan Khadijah Ali, Gang Kecil, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (4/7/2018) sore.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Jumat (6/7/2018) menjelaskan, penangkapan ini bermula saat pihaknya melakukan patroli di sekitar daerah Kampung Dalam.
"Saat melakukan patroli, kita mendapati ada satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Kita lalu mendekati yang bersangkutan dan menemukan ada sebuah plastik bening pembungkus sabu di bawah kakinya," ucap Noki.
Dilanjutkan pria yang juga pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki ini, sekitar satu setengah meter dari posisi B berdiri, petugas juga mendapati ada 4 paket sabu yang diduga merupakan milik B.
Baca: Sabu-sabu dan Ekstasi Bernilai Milyaran Rupiah Dimusnahkan Pakai Blender
Baca: Kronologi Pembacokan Tetangga Sendiri yang Lukai Ibu dan Adik Korban di Jambi
Baca: Bunga Hidroponik di Samping Kantor Gubernur Banyak yang Mati
"Setelah diintrogasi, yang bersangkutan mengakui jika barang tersebut (sabu-sabu) adalah miliknya. Untuk kepentingan penyidikan, B langsung kita bawa ke Mapolresta Pekanbaru," kata Noki lagi.
Noki menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, B mengaku sudah 3 kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat ini dia (B) masih diperiksa secara intensif. Kita masih menelusuri dari mana dia mendapatkan sabu-sabu tersebut untuk diedarkan," pungkasnya.(*)