Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Asrita Kini Sudah Punya Mesin untuk Giling dan Peras Jahe Sendiri

Bubuk wedang jahe "ADZ" Siak mulai laku di pasaran sejak pertama dipromosikan lewat jejaring pemiliknya, Asrita (41).

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Logo Siak
Logo Kabupaten Siak 

Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Bubuk wedang jahe "ADZ" Siak mulai laku di pasaran sejak pertama dipromosikan lewat jejaring pemiliknya, Asrita (41).

Hingga medio 2018 permintaan bubuk wedang jahe terus meningkat.

Namun, Arsita tidak sanggup memproduksi lebih banyak bubuk. Pasalnya, ibu 3 anak itu memeras jahe dengan cara tradisional, yakni memeras dengan tangan.

Baca: SMP UT Terlalu Banyak Sedot Anggaran namun Hasil Tak Maksimal, Pemkab Kampar Ambil Kebijakan Ini

Kemudian menggiling dengan blender yang tidak dapat menghasilkan lebih banyak. Ia masih belum cukup modal untuk membeli mesin pemeras.

Juni 2018 lalu, namanya termasuk salah satu pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari Mentri Koperasi dan UKM.

Ia sangat gembira mendapat perhatian pemerintah tersebut.

"Alhamdulillah, dengan dana ini saya beli mesin untuk giling dan peras jahe serta alat untuk memasaknya," kat dia, Minggu (8/7/2018).

Baca: Sekeluarga Alami Kecelakaan Mobil, Ayah dan 4 Putrinya Tewas, Hanya Ibu Saja yang Selamat

Sehari-hari, sebenarnya ia bekerja sebagai tenaga honor di Bagian Adm Pemerintahan Setdakab Siak.

Pulang kerja ia sempatkan untuk membuat bubuk jahe dalam kemasan (wedang jahe) dengan merek 'ADZ'. Usaha tersebut dirintisnya sejak akhir 2016 lalu.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan dana bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula kepada 24 orang Wirausaha Pemula (WP) se kabupaten Siak.

Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp10 sampai Rp13 juta per pelaku usaha. Sehingga dana diberikan sebanyak Rp 280 juta.

Baca: Elite PDIP Yakin Dukungan TGB Pengaruhi Dukungan Masyarakat kepada Jokowi di Pilpres

"Dana tersebut dipergunakan untuk mendukung pengembangan usaha para WP, agar dapat menjadi wirausaha yang mandiri dan berkembang," ujar Rosdiana, Kasubid Dana Hibah pada Asisten Deputi Permodalan, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, beberapa waktu lalu di Siak.

"Bantuan ini perdana untuk kabupaten Siak dan pelaku usaha bisa memanfaatkan dengan baik modal yang diterima untuk mengembangkan atau menaikkan skala usaha," harap Rosdiana.

Program WP ini, lanjut dia, adalah sebagai stimulan untuk mendorong pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan yang lebih besar melalui perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya.

Baca: Sekeluarga Alami Kecelakaan Mobil, Ayah dan 4 Putrinya Tewas, Hanya Ibu Saja yang Selamat

Salah satu persyaratannya adalah secara individu memiliki rintisan usaha produktif (minimal usahanya sudah berjalan enam bulan dan maksimal tiga tahun) yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Selain itu ada legalitas usaha (ijin usaha mikro kecil) surat keterangan dari kelurahan, pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan.

Serta memiliki rencana usaha dan memiliki rekeninng tabungan yang masih aktif (ada saldo minimal).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved