Siak
Panwaslu Siak: Kami Temukan Banyak KPPS yang Kurang Memahami Tugasnya
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Siak memberikan catatan khusus kepada KPU Siak selama menjalani proses Pilgubri 2018.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Siak memberikan catatan khusus kepada KPU Siak selama menjalani proses Pilgubri 2018.
Catatan khusus tersebut untuk mengingatkan KPU agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas pada Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.
"Catatan khusus untuk KPU sudah kami sampaikan kepada KPU Siak. Hal itu harus direspon secara serius demi perbakan untuk Pemilu-pemilu berikutnya," kata Ketua Panwaslu Siak, Moh Royani kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (9/7/2018).
Baca: Pekerja dari SBCI Riau Datangi Gedung DPRD Riau Tuntut Janji Dewan Soal Ini
Catatan khusus tersebut berisi agar KPU teliti dalam menyelenggarakan Pemilu. Karena pada Pilgubri 27 Mei 2018 lalu, masih terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 kampung Bungaraya, kecamatan Bungarya.
"Ini salah satu bentuk kurangnya kecermatan dalam bertugas, khususnya di tingkat KPPS. Dan kami temukan banyak KPPS yang kurang memahami tugasnya," kata dia.
Baca: Sangat Dibutuhkan, Warga Berharap SPAM IPA di Desa Desa Sungai Tohor Segera Dioperasikan
Menurutnya, banyak dijumpai ketidakpahaman KPPS terhadap pemilih pengguna A5, maupun DPTBH.
Kemudian ada pula permasalahan salah masuk berkas ke kotak suara.
"Kecermatan sangat diperlukan pada DPT yang berkurang maupun yang bertambah. Supaya pemilih benar-benar bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar," kata dia.
Baca: Polresta Pekanbaru Bentuk Tim Gabungan Khusus untuk Ungkap Dalang Penembakan Lapas Gobah
Panwaslu menilai, untuk Pileg dan Pilpres pada 2019 lebih kompleks dari Pilgubri. Dia yakin petugas penyelenggara semakin kebingungan jika tidak melakukan langkah-langkah yang tepat untuk menyelenggarakannya.
"Ini sangat memerlukan kesiapan semua penyelenggara baik KPU maupun seluruh jajaranya, termasuk kami yang di Bawaslu dan jajaran kami ke bawah sampai PTPS," kata dia.
Selain itu, selama Pilgubri pihaknya mendapatkan 4 temuan dan dan 2 laporan. Temuan tersebut adanya indikasi pelanggaran pada kampanye dialogis oleh salah satu Paslon di Lubukdalam. Kemudian adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Siak dan RSUD Tengku Rafian Siak, serta pencoblosan 2 kali oleh pemilih yang berujung PSU di TPS 3 Bungaraya.
Baca: Penyelesaian Pembangunan Gedung RSUD Madani, Pemko Pekanbaru Berharap Bantuan Pemprov dan Pusat
Sedangkan 2 laporan yang masuk adalah adanya indikasi keterlibatan penyelenggara, karena mnjadi pengurua Parpol. Kedua, adanya indikasi keberpihakan kepala Desa Tumang terhadap salah satu Paslon.
"Kedua persoalan itu dilaporkan oleh masyarakat dan tim Paslon nomor 4," kata dia.
Terhadap penyelenggaraan secara keseluruhan, Panwaslu Siak menyampaikan terimkasih kepada semua pihak yang terkait penyelenggaraan Pilkada, khususnya di kabupaten Siak. Pemda, KPU, ke 4 Paslon, Kepolisian dan masyarakat umum telah berprtisipasi daalam menyukseskan Pilgubri di kabupaten Siak. Sehingga Pilgubri di Siak berlangsung lancar, aman dan kondusif.
Baca: Gabungan Komunitas di Pekanbaru Salurkan 1000 Nasi Kotak untuk Kaum Dhuafa
"Tidak gangguan apapun, apalgi saat pleno, hasilnya diterima dengan legowo oleh semua saksi, tanpa adanya keberatan yang disampaikan," kata dia. (*)