Kampar
Pendaftaran Bacaleg di KPU Kampar Sepi Peminat
KPU sementara ini menerima konfirmasi bahwa partai yang mendaftar pertama sekali adalah Partai Berkarya pada 13 Juli
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Sepekan Dibuka, Belum Satu Partai Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kampar
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Pendaftaran Bakal Calon Legislatif untuk Pemilihan Umum 2019 telah dibuka sejak Rabu (4/7/2018).
Namun hingga hari keenam, Senin (9/7), belum satupun partai yang mendaftar ke KPU Kampar.
"Sampai kemarin (Minggu, 8 Juli), belum ada yang mendaftar," ungkap Komisioner KPU Kampar Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Sardalis, Senin pagi.
Ia mengungkapkan, pihaknya proaktif mengingatkan 16 partai peserta Pemilu 2019. KPU berhubungan dengan Liaision Officer (LO) tiap partai.
Baca: Menangkan Pilkada Riau DPW Yakin Syamsuar Berlabuh di PAN, Zulmizan: Sudah Jadi Komitmen Politik
Baca: KPUD Inhu Ajak Diskusi LO Partai untuk Antisipasi Kekacauan Saat Pendaftaran Bacaleg
"Kita ada membuat grup WA (Whatsapp), KPU dengan LO yang 16 partai itu," ujarnya.
Menurut Sardalis, KPU sementara ini menerima konfirmasi bahwa partai yang mendaftar pertama sekali adalah Partai Berkarya pada 13 Juli.
Namun, kata dia, jadwal itu sewaktu-waktu bisa berubah.
"Kita mau mengatur jadwal masing-masing partai supaya jangan datang (mendaftar) bersamaan. Kalau jadwalnya tersusun, partai akan terlayani dengan baik," jelas Sardalis.
Menurut Sardalis, KPU selalu siap menunggu kapan saja partai datang mendaftar.
Petugas Kelompok Kerja penerimaan pendaftaran sudah berbagi tugas di Aula Sekretariat KPU Kampar Jalan Tuanku Tambusai, Bangkinang Kota.
Baca: Hari Kedua Pembukaan Pendaftaran Bacaleg di KPU Sawahlunto Masih Nihil
Baca: Demokrat Riau Pastikan tak Ada Koruptor di Daftar Caleg, Golkar akan Verifikasi Internal
Petugas dibagi untuk memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi Bacaleg yang dibawa partai.
KPU menetapkan masa pendaftaran Bacaleg pada 4 sampai 17 Juli 2018. (*)