Kampar
Siswa SMP Unggul Terpadu Serambi Mekkah Inisiatif Pindah Tanpa Surat
Wacana penutupan SMP Negeri Unggul Terpadu Serambi Mekkah diikuti pindahnya peserta didik.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Siswa SMP Unggul Terpadu Inisiatif Pindah Tanpa Surat
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Wacana penutupan SMP Negeri Unggul Terpadu Serambi Mekkah diikuti pindahnya peserta didik.
Para orang tua atau wali berinisiatif menarik anak mereka dari sekolah itu dan dipindahkan ke sekolah lain.
Ada sebanyak 48 siswa sekolah itu.
"Mungkin karna sudah tahu (sekolah) mau ditutup, orang tua berinisiatif memindahkan anaknya ke sekolah yang dekat rumah mereka," ungkap Kepala SMPN UT Serambi Mekkah, Masgami, Kamis (12/7/2018).
Baca: Dua Pembantu Sempat Keluar dari Rumah Korban Perampokan Bersenjata di Pekanbaru
Masgami mengatakan, perpindahan murid itu belum dibekali surat resmi dari SMPN UT selaku sekolah asal.
Ia tidak bersedia meneken surat keterangan pindah mereka.
Alasannya legalitas surat yang dia teken.
Menurut Masgami, hingga kini status sekolah itu belum jelas walau Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kampar telah menyatakan akan menutupnya.
Baca: FOTO: Perampokan Bersenjata di Pekanbaru, Polisi Berusaha Mengepung Rumah
Sebab, surat resmi ihwal keputusan menutup sekolah itu belum ada.
"Katanya sekolah mau dimerger (ganti nama). Sekarang, surat resminya belum ada," ujar Masgami.
Selain itu, ia juga belum menerima arahan tertulis dari Disdikpora sebagai instansi yang menaungi sekolah terkait sikap terhadap para siswa.
"Kalau ada arahan, surat resmi, apakah anak-anak harus dipindahkan, saya siap meneken (surat pindah)," tandas Masgami. Ia menambahkan, status tenaga pengajar, termasuk dirinya, juga belum diberi kejelasan.
Masgami berharap, ada keputusan resmi secara tertulis yang menyangkut dengan semua hal berkaitan dengan penutupan atau pergantian nama sekolah.
Baca: Ini Identitas Pemilik Rumah Korban Perampokan Bersenjata di Pekanbaru
Sebab, Disdikpora mewacanakan SMPN UT diganti menjadi SMP Negeri 3 Bangkinang Kota.
"Kita berharap Disdikpora supaya secepatnya mengeluarkan surat resmi," pinta Masgami.
Surat resmi diperlukan cepat sebelum masa belajar tahun ajaran baru yang akan dimulai pada Senin, 16 Juli mendatang. (*)