Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Sebabkan Kemacetan PKL dan Jukir di Pasar Pagi Arengka serta Simpang Mal SKA Ditertibkan

Dishub Pekanbaru dan Satpol PP merespon penyebab macet di Pasar pagi Arengka dan Simpang Mall SKA. Inilah penyebabnya

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio
Dishub Pekanbaru tertipkan Jukir 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kemacetan di Simpang Pasar Pagi Arengka dan Simpang Mall SKA sudah menjadi pemandangan setiap hari. Terutama saat jam sibuk, pagi dan sore hari.

Kemacetan terjadi akibat menyempitnya ruas jalan di persimpangan ini akibat adanya pembangunan flyover.

Belakang kondisi kemacetan semakin diperparah dengan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan di sekitar persimpangan ini.

Baca: Terkait Pengemis yang Narik Uang Rp 115 Juta di Bank, Ada Kisah Mengejutkan di Baliknya

Akibatnya kemacetan di dua persimpangan ini kerap kali mengular panjang. Kendaraan roda dua dan empat berjubel dan saling mendahului. Namun tetap saja tidak bisa dipaksakan karena ruas jalan yang menyempit.

Seperti yang terpantau di simpan pasar pagi Arengka, Jumat sejumlah kendaraan roda dua diparkiran berderet di badan jalan.

Sehingga pengendara lain yang lewat di ruas jalan tersebut menjadi terganggu.

Ironisnya, petugas Juru Parkir (Jukir) yang ada di lokasi tersebut justru terkesan tutup mata.

Sebab petugas jukir tidak melarang dan mengerahkan pengendara agar tidak parkir di badan jalan.

Baca: Sat Polair Polres Bengkalis Bagikan Pas Kecil untuk Nelayan Pulau Terluar di Kecamatan Bantan

"Setiap hari memang selalu macet seperti ini. Mau lewat aja susah, banyak yang parkir di badan jalan," kata Andi, Jumat (13/7/2018).

Menindaklanjuti keluhan masyarakat Kota Pekanbaru yang selalu bermacet macetan ketika melintasi jalur lambat Pasar Pagi Arengka, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru bersinergi menetibkan PKL dan parkir yang semberaut di kawasan tersebut, Jumat (13/7/2018).

Baca: VIDEO: Mendaftar ke KPU, PKS Kampar Pastikan Tanpa Bacaleg Koruptor

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap mengatakan, keberadaan PKL dikawasan tersebut semuanya dilarang.

Pedagang tidak boleh lagi berjualan di jalur lambat. Begitu juga dengan parkir, tidak boleh di badan jalan. Lokasi parkir hanya boleh di pinggir pasar, dan tidak boleh menggunakan badan jalan.

"Untuk mengawasi ketertiban parkir dan PKL ini, kita bersama Satpol PP akan bersinergi mengawasi jalur tersebut," katanya.

Baca: Chelase Resmi Pecat Antonio Conte Sebagai Pelatih

Sementara untuk juru parkir di lokasi tersebut, pihaknya juga memberikan pengarahan dan teguran yang tujuannya untuk dapat mengatur kendaraan yang parkir dengan tertib sehingga lalu lintas disitu tidak terganggu.

"Kita juga meminta kepada masyarakat juga harus peduli dengan ketertibkan, janganlah memarkir kendaraan disembarang tempat," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved